Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Sutarto : Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal

Sutarto : Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal

Loading

Multi Proaktif. Com – Jakarta, – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto mengatakan, kehadiran Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat marjinal yang tinggal di kawasan hutan.

Hal tersebut disampaikan Sutarto usai mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tataruang Republik Indonesia, Selasa (20/8/2024).

Menurut Sutarto, peraturan yang kini dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) ini, sangat penting guna pelibatan masyarakat marjinal terutama ‘petani gurem’ dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan.

Hal ini juga untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan, pengaturan tata kelola hubungan pemanfaatan antara masyarakat dan hutan sebagai mata pencaharian dan lainnya,” katanya.

BERITA LAINNYA:  Buka Musrenbang RKPD 2025 Zona Pantai Timur, Pj Guberunur Sumut Sebut Sejumlah Isu Strategis

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu mengatakan, negara harus menjamin hubungan kemanfaatan antara masyarakat dengan hutan yang telah terjalin sejak lama.

Sehingga pemanfaatan hutan ini dapat terarah, dengan tetap memperhatikan ekologi dan kelestarian alam sekitar,” jelasnya.

Sutarto juga menjelaskan, agenda penyempurnaan tata ruang (RTRW) Sumut, diharapkan mampu hadir seiring dengan eksistensi masyarakat marjinal yang berada pada kawasan hutan.

Sehingga nantinya, adanya pola pengaturan RT RW pemerintah mampu menyediakan fasilitas penunjang bagi masyarakat hutan seperti air bersih, jalan pertanian dan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor mengapresiasi hadirnya perda inisiatif pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan.

BERITA LAINNYA:  Pendalaman Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat Sutarto Kunjungi Komnas HAM RI

Menjawab keberadaan ribuan desa yang berada pada kawasan hutan dengan mayoritas petani, maka harus adanya tata kelola kemanfaatan hutan dengan manusia yang telah berjalan sejak lama,” ungkapnya.

Seperti Sutarto, menurut Pelopor kehadiran masyarakat marjinal yang berada dalam kawasan hutan juga harus ditamoung dalam pengaturan RTRW daerah.

Penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian atas ruang, pengaturan kebijakan, pengawasan, kelembagaan bagi saudara kita yang berada pada kawasan hutan,” pungkasnya.(irwansyah)

Caption : Ketua DPRD Sumut Sutarto saat mengunjungi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Continue Reading

Previous: *Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Sumut Creative Center, Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Momen PON XXI*
Next: Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Agustus 17, 2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2025
Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Agustus 17, 2025
UHC Bakal Jadi Hadiah Kemerdekaan Bagi Masyarakat Deliserdang

UHC Bakal Jadi Hadiah Kemerdekaan Bagi Masyarakat Deliserdang

Agustus 17, 2025
Sehat Herianto Sembiring SH Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Di Kecamatan Tanjungmorawa

Sehat Herianto Sembiring SH Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Di Kecamatan Tanjungmorawa

Agustus 17, 2025
Pertama Kalinya, Bupati Deliserdang Kenakan Pakaian Adat Jawa Di Upacara HUT ke- 80 RI

Pertama Kalinya, Bupati Deliserdang Kenakan Pakaian Adat Jawa Di Upacara HUT ke- 80 RI

Agustus 17, 2025
Pertama Kalinya, Bupati Deliserdang Kenakan Pakaian Adat Jawa Di Upacara HUT ke- 80 RI

Pertama Kalinya, Bupati Deliserdang Kenakan Pakaian Adat Jawa Di Upacara HUT ke- 80 RI

Agustus 17, 2025
45 Anggota Paskibra Resmi Dikukuhkan

45 Anggota Paskibra Resmi Dikukuhkan

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.