
Multi Proaktif – Medan,- Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menerima aliansi gabungan, secara maraton, yakni Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut), Cipayung Plus dan BEM Universitas HKPB Nomensen.
Mahasiswa USU, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sumut serta unsur organisasi mahasiswa lainnya.
Pada pertemuan tersebut Sutarto, didampingi Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Sumut, Ustaz Syahrul Effendi, Sugianto Makmur, Partogi Sirait dan Delpin Barus.
Sutarto menjelaskan, pihaknya menerima aspirasi mahasiswa terkait Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Kita terima aspirasi adik-adik sekalian yang saya banggakan, kita akan teruskan aspirasi ini ke pusat hingga nanti terbit Perubahan atas Peraturan KPU,” katanya, Jumat (23/8/2024).
Pantauan lapangan, Sutarto pertama menerima Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara (Sumut) pukul 10.00 WIB.
Sutarto membacakan tuntutan para massa aksi serta menadatangani, daftar tuntutan para mahasiswa dan buruh.
Saya akan baca tuntutan mahasiswa. Kita bersama-sama berjanji untuk menjaga kedamaian dan ketertiban,” katanya.
Dikatakannya, Aksi Akbar diwarnai oleh putusan MK dan rencana revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
KPU harus andil dalam mengeluarkan PKPU yang sejalan dengan putusan MK,” jelasnya.
Usai salat Jumat, Sutarto menerima para mahasiswa Cipayung Plus dan BEM Universitas HKPB Nomensen.
Sembari duduk melingkar bersama Ketua DPRD SU, para mahasiswa juga sempat meminta agar DPRD Sumut melindungi konstitusi dan kedaulatan rakyat.
Kalau bukan kita yang melindungi siapa lagi pak? Kenapa RUU perampasan aset selama 10 tahun tidak disahkan. Tetapi UU Pilkada cepat sekali mau direvisi agar dapat menganulir putusan MK ini,” ujar seorang demonstran.
Setelahnya, Sutarto menerima para mahasiswa Universitas Sumatera Utara dan gabungan aliansi lainnya.
Ketua DPRD Sumut yang juga berprofesi sebagai akademisi itu, mendengarkan orasi pimpinan aksi para mahasiswa.
Kami meminta agar revisi UU Pilkada dibatalkan. Kita tetap mengacu pada putusan MK Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” ujar seorang demonstran di mobil komando.
Terakhir, pukul 17.00 WIB Sutarto menerima Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sumut.
Kali ini Sutarto bersama, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Zulkifli dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Azmi Yuli Sitorus.
Sutarto juga menandatangani surat tuntutan para mahasiswa.
Dengan ditandatanganinya surat ini, menurut saya kita seiring dalam mengawal putusan MK ini,” pungkasnya.
(irwansyah)