Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • DPRD SU:Tenaga Ahli Pimpinan Dan Anggota Dewan Periode 2024-2029 Harus Pendidikan S3

DPRD SU:Tenaga Ahli Pimpinan Dan Anggota Dewan Periode 2024-2029 Harus Pendidikan S3

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Kalangan DPRD Sumut mengusulkan kepada Sekwan (Sekretaris Dewan) Zulkifli agar merekrut tenaga ahli (TA) pimpinan dan anggota dewan periode 2024 – 2029 yang memiliki kualifikasi pendidikan S3 (Doktoral) atau minimal S2 (Magister) yang sudah berpengalaman, untuk meningkatkan kualitas dan kinerja lembaga legislatif.

Usulan itu disampaikan anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra H.M.Subandi,SH. didampingi Anggota Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ir.Loso Mena kepada wartawan, Kamis (19/9) di DPRD Sumut di sela-sela kegiatan “Sosialisasi Keuangan, Hak dan Administrasi Anggota DPRD Sumut, Periode 2024 – 2029 yang digelar di Aula gedung dewan.

Tenaga ahli dengan latar belakang akademis yang kuat memiliki kemampuan analitis dan pemahaman mendalam tentang bidang yang menjadi fokus kerja DPRD, seperti hukum, ekonomi, sosial dan politik, sehingga jenjang pendidikan tenaga ahli ini harus S3 atau minimal S2 yang sudah berpengalaman,” tandas Subandi.

BERITA LAINNYA:  Kunker Ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Sutarto Bahas Perda Kemajuan Kebudayaan Daerah

Dengan jenjang pendidikan S3 tersebut, ujar anggota dewan Dapil Deliserdang ini, akan mampu melakukan penelitian, kajian dan analisis yang mendalam terkait isu-isu kebijakan yang kompleks, sehingga memberikan dasar yang kuat bagi anggota DPRD untuk mengambil keputusan.

Bagaimana nantinya lembaga legislatif ini, kalau tenaga ahli tidak memiliki keahlian yang mumpuni. Tentunya produk Perda maupun aturan lainnya yang disahkan dewan akan amburadul. Ini harus kita sepakati, agar tenaga ahli harus berpendidikan S3,”tambah Subandi.

Menurutnya, Tenaga Ahli dengan latar belakang pendidikan yang tinggi dipastikan dapat membantu dalam proses penyusunan Perda yang lebih komprehensif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdasarkan data serta fakta yang valid.

BERITA LAINNYA:  *Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Buka Test Event Bowling Dan Karate Untuk Uji Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut*

Kita harus mengimbangi eksekutif, sebab Isu-isu yang dihadapi pemerintahan daerah semakin kompleks, mulai dari pembangunan ekonomi, sosial, hingga penanganan lingkungan. Dengan kualifikasi akademis yang tinggi, tenaga ahli mampu memahami dan memberikan solusi terhadap tantangan-tantangan tersebut secara lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Loso Mena juga sangat sependapat, agar tenaga ahli dewan memiliki gelar yang tinggi, berwawasan inovatif, serta memiliki akses terhadap perkembangan terbaru dalam teori dan praktik di bidang keilmuan, sehingga memungkinkan mereka untuk menawarkan perspektif dan solusi yang inovatif dan mutakhir.

Dengan demikian, ujar Subandi dan Loso Mena, tenaga ahli dengan kualifikasi S3 atau minimal S2 yang sudah berpengalaman, dipastikan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur bersama Forkopimda Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan Dan Penertiban APK

Seperti diketahui, tenaga ahli di DPRD Sumut jumlahnya mencapai 40 orang lebih yang bertugas di pimpinan dewan, pimpinan fraksi, komisi, Bapemperda, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan lainnya, dengan honor Rp6.000.000 hingga Rp7.5000.000/bulan.(Irwansyah Putra)
Caption : Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, H.M.Subandi,SH.

Post navigation

Previous Suhaili Warga Percut Ditemukan Jadi Mayat Di Lubukpakam
Next Kuasa Hukum PB Al Washliyah Tegaskan Larangan Membangun Di Lahan Seluas 32 Hektar

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Wabup: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional Dan Transparan

Wabup: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional Dan Transparan

September 17, 2025
KPK: Deliserdang Masih Terjaga Dari Praktik Korupsi

KPK: Deliserdang Masih Terjaga Dari Praktik Korupsi

September 17, 2025
PPPK Paruh Waktu Diangkat, Pejabat Eselon Dievaluasi

PPPK Paruh Waktu Diangkat, Pejabat Eselon Dievaluasi

September 17, 2025
Mangkir Kerja, 2 ASN Diberhentikan

Mangkir Kerja, 2 ASN Diberhentikan

September 17, 2025
Ultimatum Bapenda, Bupati: Ini Momen Bersih-Bersih

Ultimatum Bapenda, Bupati: Ini Momen Bersih-Bersih

September 17, 2025
Sembilan Casekda, Enam Orang Lulus Seleksi Administrasi

Sembilan Casekda, Enam Orang Lulus Seleksi Administrasi

September 17, 2025
Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.