Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • KPUD Tetapkan DPT Deliserdang –

KPUD Tetapkan DPT Deliserdang –

Loading

Multi Proaktif.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deliserdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.

Dari jumlah itu, 728.492 di antaranya merupakan pemilih perempuan dan sisanya, 710.907 orang adalah pemilih laki-laki.

Ini diketahui berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yang dihadiri Penjabat Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP di D’Prima Hotel, Jalan Sultan Serdang nomor 88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Rabu (18/9/2024).

BERITA LAINNYA:  PSS Dan PSL Di Lima Kecamatan Membuat Suara ADIL 02 "Meroket"

Komisioner KPU Deliserdang, Ziaulhaq Siregar juga menjelaskan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan di Kabupaten Deliserdang. Dalam proses pemilihannya nanti juga akan disiapkan 2.780 tempat pemungutan suara atau TPS.

Inilah data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah, 27 November 2024 mendatang,” katanya.

Ziaulhaq juga menjelaskan penetapan daftar pemilih tersebut sudah melalui proses berjenjang.

Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 22 kecamatan sudah dilakukan,” sebutnya.

Selanjutnya, hasil daftar pemilih tersebut akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara, pada 22-23 September 2024.

Hasil rekapitulasi DPT akan diumumkan di seluruh Kabupaten Deli Serdang, tanggal 22-27 September 2024,” ucapnya. (Tom)

Post navigation

Previous APDESI Mitra Penting Pemerintah
Next Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sebut Keberhasilan PON XXI Adalah Hasil Kolaborasi Anak Bangsa

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.