
Multi Proaktif. Com – Jakarta — Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). Hal ini terungkap pada Launching IKIP tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10).
IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi, oleh Komisi Informasi Pusat.
Di tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 atau naik 2,40 poin 3 dan ekonomi,” ungkap Donny Yoesgiantoro.
Namun, Donny juga tidak menampik masih adanya hambatan dalam keterbukaan informasi publik, khususnya pada lingkungan hukum, dengan adanya persoalan perlindungan hukum bagi whistleblower.
“Ini mencerminkan adanya penurunan kualitas pada pelaksanaan jaminan hukum keterbukaan informasi publik, ” jelasnya.
Pada launching IKIP ini juga disampaikan rekomendasi bagi para pihak terkait. Terutama perlunya peningkatan dan percepatan implementasi keterbukaan informasi di berbagai dimensi.** ( S. Putus)9