
Multi Proaktif. Com – Dekiserdang -:Terkait sosialisasi study Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Sari Incofood Corporation (SIC) Tanjungmorawa di gedung SDN nomor 101878 Kanan I, Jalan Batangkuis, Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, tanggal 26 September 2024 lalu, akhirnya berbuntut panjang dan kembali Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia bersama warga setempat berdemo di Kantor Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa dan Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2024).
Sebelumnya, Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia bersama warga setempat telah mendemo Kantor Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Selasa (8/10/2024) lalu, terkait sosialisasi study AMDAL dan Penyelewengan BLT DD dan Bansos.
Ketua Mapel Indonesia, M Yusuf Hanafi Sinaga mengatakan, unjukrasa tersebut dilakukan oleh Mapel Indonesia karena sosialisasi study Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Sari Incofood Corporation (SIC) tidak sepatutnya (tidak boleh) di gedung SDN nomor 101878 Kanan I, Jalan Batangkuis, Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa.
Sosialisasi study AMDAL PT SIC tersebut dilakukan di sekolah yang sering disebut SD Belanda termasuk mengkangkangi hak anak sekolah, khususnya kelas 1. Karena adanya sosialisasi AMDAL tersebut, anak didik sebagai generasi penerus bangsa dipulangkan gurunya pada saat jam belajar. Hal ini termasuk penzholiman pada anak murid, kata Yusuf.
Mapel Indonesia pun mendesak agar yang melanggar hak belajar anak di Kecamatan Tanjungmorawa ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia.
Kemudian, agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum. Menangkap dan menahan seluruh pihak yang terlibat termasuk kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, kepala Desa Buntu Bedimbar, kepala SD Negeri 101878 kanan I Desa Buntu Bedimbar dan pihak pihak terkait lainnya.
Mengaudit penggunaan dana bos tahun 2022-2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang. Mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang dari jabatannya karena lalai atas aktifitasnya yang mencederai dunia pendidikan dan lingkungan.
Mencopot Kades Buntu Bedimbar karena orang yang paling bertanggung jawab, karena sudah memfasilitasi dan menyesatkan semua pihak untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi AMDAL di Sekolah Dasar Negeri 101878 Kanan I. Menindak tegas para pelaku provokator yang menyebabkan kekacauan saat aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar. Melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Desa Buntu Bedimbar, BLT DD tahun 2021-2024, adanya dugaan praktik KKN yang merugikan negara dan masyarakat.
Saat di Kantor Desa Buntu Bedimbar, massa Mapel Indonesia diterima Sekdes Fitri, sedangkan Kadesnya tidak ada ditempat dan Fitri mengatakan Kades jauh.
Selanjutnya, sekira Pukul 12.47 Wib, massa Mapel Indonesia demo di kantor Bupati Deliserdang. Dan massa meminta pada bupati Deliserdang untuk mencopot Kades Buntu Bedimbar dan Kadis Pendidikan karena sudah mengambil hak siswa, kata Yusuf.
Akhirnya, massa Unras diterima oleh Kabid SD Pendidikan Deliserdang, Samsuar Sinaga. Disebutkan kasus tersebut sudah masuk laporannya ke Dinas Pendidikan Deliserdang, dan diproses sesuai keputusan pimpinan. “Kami akan membenahi ini semua dan terima kasih karena sudah diingatkan. Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan ditindak lanjuti,” kata Samsuar Sinaga. (Tom)