Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Adanya Kata Pelakor, Perangkat Desa Buntu Bedimbar Tanjungmorawa Adukan Warganya Ke PN Lubukpakam

Adanya Kata Pelakor, Perangkat Desa Buntu Bedimbar Tanjungmorawa Adukan Warganya Ke PN Lubukpakam

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Keterangan Sarjono Syam (67) warga Dusun VIII, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diadukan perangkat desa Buntu Bedimbar, ke Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam beberapa pekan lalu.

Pengaduan ke PN Lubukpakam tersebut dengan adanya unjuk rasa damai warga ke kantor Desa Buntu Bedimbar tertanggal 3 Juni 2024 lalu. Saat unjuk rasa tersebut, Sarjono Syam disebut mempertanyakan perebut laki orang (Pelakor) kepada Sekretaris Desa Buntu Bedimbar, inisial FH.

Dengan adanya sebutan kata “Pelakor” kepada FH (Sekdes), maka Sarjono Syam dan Syafi’i Lubis diadukan ke PN Lubukpakam. Pengaduan tersebut dibuktikan dengan adanya relaas panggilan kedua dengan nomor perkara: 502/Pdt.G/2024/Pun Lbp tertanggal sidang 21 Oktober 2024.

Masih Sarjono Syam, warga melakukan unjuk rasa ke Kantor Desa Buntu Bedimbar, karena adanya dugaan penyelewengan dana Bansos, BLT DD, Ketapang yang dilakukan oleh perangkat desa.

Kemudian, adanya tuduhan warga tentang kesalahan etika yang dilakukan oknum Kades Mus dan oknum Sekdes FH, disebutkan sudah nikah siri yang dituntun oleh Al ustadz Herman yang didukung surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu tertanggal 26 Maret 2024.

BERITA LAINNYA:  Massa AMPK Desak Kejari Periksa Bapenda Deliserdang

Masih Sarjono Syam yang didampingi Syafi’i Lubis, Eka Kartika, Yuni Lestari dan Ihsan Lubis, saat gelar unjukrasa
masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aliansı Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar, ada tersebut Pelakor, yang membuat
Sarjono Syam dan Syafi’i Lubis digugat oleh penggugat Mus (Kades), FH (Sekdes) dan MR (Kesra) ke PN Lubukpakam, Kamis (31/10/2024).

Saat sidang digelar, pihak PN Lubukpakam mencoba untuk memediasi pihak penggugat Mus (Kades), FH (Sekdes) dan Kesra (MR) dengan tergugat Sarjono Syam, Syafi’i Lubis yang didampingi pengacara masing-masing.

Saat mediasi dilakukan di ruang mediasi PN Lubukpakam, FH (Sekdes ) disebutkan tidak terima pasca orasi damai demonstrasi di Kantor Desa Buntu Bedimbar, masyarakat desa memberikan aspirasi berbentuk coretan kertas karton dan disebut ada kata Pelakor. Terjadi argumentasi Sarjono Syam dengan FH yang diduga sebagai Pelakor (perebut laki orang).

BERITA LAINNYA:  Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri

Disebutkan, oknum Kades Mus sudah punya istri dan anak yang sah, namun oknum Sekdes FH disebut sebagai istri sirinya oknum Kades Mus.
Hal ini disebut melanggar etika.

Seharusnya, FH Sekdes Buntu Bedimbar adalah publik figur dan memberikan contoh tauladan kepada masyarakat Desa Buntu Bedimbar. Kenapa harus menikah secara siri bersama Mus bahkan pernikahan syah dimata hukum bisa dilakukan, apabila diketahui dan disetujui oleh istri syah dan diberikan ijin oleh istri syah Mus, kata Sarjono Syam.

Pernikahan siri antara Mus (Kades) bersama FH (Sekdes) diduga selama ini dirahasiakan oleh keluarga besar Mus, akhirnya terbongkarlah pernikahan siri keduanya di masyarakat Desa Buntu Bedimbar.

Masih Sarjono Syam, pada mediasi tersebut adanya pengaduan ke PN Lubukpakam, karena FH merasa malu ke masyarakat luas dengan adanya kata Pelakor dari tergugat Sarjono Syam dan Syafi’i Lubis. “Saya sangat malu didepan umum karena disebutkan Pelakor,” kata Sarjono Syam menirukan FH.

BERITA LAINNYA:  HM Ali Yusuf Siregar Resmi Dilantik Jadi Bupati Deliserdang Definitif

Tidak hanya sampai disitu saja bersamaan orasi aksi damai Demonstrasi di kantor desa Buntu Bedimbar beberapa waktu lalu, Mus ada di wawancara oleh salah satu media dan Mus mengaku dan membenarkan adanya pernikahan siri bersama sekretaris desa nya sendiri yaitu FH.

Mediasi penggugat dan tergugat masing masing berdialog penggugat FH dan pengacara mengajukan beberapa pertanyaan dugaan Pelakor (FH). Dan diduga penggugat Fitri Handayani selaku Sekretaris Desa Buntu Bedimbar tidak terima dikatakan sebagai Pelakor. Maka sidang selanjutnya akan dilanjutkan tanggal 07 November 2024 mendatang.

Hingga informasi ini dilaporkan, pihak perangkat desa tidak ada yang dapat dihubungi untuk klarifikasi.

Kemudian, ketika ditanya pihak PN Lubukpakam yang menyidangkan kasus tersebut, tidak ada yang dikenal oleh pihak Sarjono Syam Cs. Yang dikenal hanya kuasa hukumnya, Sai SH. (Tom)

Post navigation

Previous Lengan AY Nyaris Putus Dibacok Begal Bersenpi
Next PWI Deliserdang Kolaborasi Dengan KPU Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak

Berita Terbaru

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.