Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • BPJS Ketenagakerjaan Bertanggungjawab Atas Risiko Kerja Penyelenggara Pilkada

BPJS Ketenagakerjaan Bertanggungjawab Atas Risiko Kerja Penyelenggara Pilkada

Loading

Multi Proaktif Com – Deliserdang – Sebagai bagian dari amanat Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bertanggungjawab memberikan perlindungan atas risiko kerja kepada seluruh tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daera (Pilkada).

Penjelasan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang, Sumatera Utara, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Selasa (19/11/2024).

Perjanjian kerjasama terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang itu, kata Pj Sekda, merupakan momen penting dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, terutama penyelenggara Pilkada.

BERITA LAINNYA:  Seluruh ASN Pemkab Deliserdang Halal Bi Halal 1446 H

Disebutkan Pj Sekda, penyelenggaraan Pilkada merupakan wujud nyata dari demokrasi yang memberi ruang kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin secara langsung, bebas dan adil.

Dalam proses tersebut, Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi sangat krusial. Namun dalam melaksanakan tugas, Badan Adhoc sering kali menghadapi tantangan berat, seperti keselamatan kerja.

Untuk itu, perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah yang sangat strategis untuk memberikan rasa aman dan jaminan kepada para pekerja,” ucap Pj Sekda.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebit, lanjut Pj Sekda, adalah bukti nyata sinergi yang baik antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, KPU dan Bawaslu dalam memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc.

Dengan adanya program ini, kita berharap setiap anggota Badan Adhoc yang bertugas akan merasa lebih terlindungi, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun dari kematian, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan tanpa rasa khawatir,” harap Pj Sekda.

BERITA LAINNYA:  Peserta BPJS PBI 33.381 Warga Deliserdang Dinonaktifkan

Sebelumnya, Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthi Panjaitan mengungkapkan, di KPU Deliserdang total ada 26.312 anggota Badan Adhoc, yang bekerja mulai dari tingkat PPK, PPS, KPPS dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), dari desa hingga kecamatan.

Disadari, kalau ini jumlah yang tidak sedikit. Namun demikian, bagian dari ikhtiar kita untuk melindungi teman-teman. Harapan kita semoga lancar, aman, damai dan semua terlindungi,” harapnya.

Sementara, Bawaslu Deliserdang memiliki 3.460 orang Adhoc, terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pengawas Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga staf di kecamatan.

Hal ini jadi garansi di jajaran Adhoc mulai dari yang di Kecamatan sampai yang bawah. Ini adalah bentuk komitmen bagi kami untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi badan adhoc dalam melaksanakan tugas,” kata Febryandi Ginting S MSi.

BERITA LAINNYA:  Ketua PWI Sumut Apresiasi PJ Bupati Deliserdang Support Keberangkatan HPN Banjarmasin

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Andi Widya Leksana mengatakan, pihaknya siap menanggung biaya pengobatan sampai sembuh dan tidak ada batasan biayanya untuk jaminan kecelakaan kerja.

Untuk yang meninggal, apabila mengalami kecelakaan kerja, maka akan diberikan santunan 48 kali upah yang dilaporkan. Sedangkan, yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja santunannya Rp 42 juta untuk ahli waris. “Apabila meninggal juga dua anak akan dapat beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi,” terangnya.

Turut hadir pada penandatanganan kerja sama tersebut, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Kepesertaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sanco Simanulang, Asisten Administrasi Umum, Drs Davit Efrata Tarigan MSP, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Aci- Lomlom Gegerkan Kampanye Akbar Di Percut Seituan
Next Apel Pagi Rutin Tingkatkan Kedisiplinan Dan Kesiapan Kerja Pegawai.

Berita Terbaru

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.