Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • BPJS Ketenagakerjaan Bertanggungjawab Atas Risiko Kerja Penyelenggara Pilkada

BPJS Ketenagakerjaan Bertanggungjawab Atas Risiko Kerja Penyelenggara Pilkada

Loading

Multi Proaktif Com – Deliserdang – Sebagai bagian dari amanat Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bertanggungjawab memberikan perlindungan atas risiko kerja kepada seluruh tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daera (Pilkada).

Penjelasan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang, Sumatera Utara, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Selasa (19/11/2024).

Perjanjian kerjasama terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang itu, kata Pj Sekda, merupakan momen penting dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, terutama penyelenggara Pilkada.

BERITA LAINNYA:  Tim Era Angkasa Gotong Royong Di Medan Sinembah

Disebutkan Pj Sekda, penyelenggaraan Pilkada merupakan wujud nyata dari demokrasi yang memberi ruang kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin secara langsung, bebas dan adil.

Dalam proses tersebut, Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi sangat krusial. Namun dalam melaksanakan tugas, Badan Adhoc sering kali menghadapi tantangan berat, seperti keselamatan kerja.

Untuk itu, perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah yang sangat strategis untuk memberikan rasa aman dan jaminan kepada para pekerja,” ucap Pj Sekda.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebit, lanjut Pj Sekda, adalah bukti nyata sinergi yang baik antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, KPU dan Bawaslu dalam memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc.

Dengan adanya program ini, kita berharap setiap anggota Badan Adhoc yang bertugas akan merasa lebih terlindungi, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun dari kematian, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan tanpa rasa khawatir,” harap Pj Sekda.

BERITA LAINNYA:  dr Asri Ludin Tambunan Serahkan Bantuan Pupuk Dari CV Manis Sportif Kepada Gapoktan Tanjungmorawa B

Sebelumnya, Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthi Panjaitan mengungkapkan, di KPU Deliserdang total ada 26.312 anggota Badan Adhoc, yang bekerja mulai dari tingkat PPK, PPS, KPPS dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), dari desa hingga kecamatan.

Disadari, kalau ini jumlah yang tidak sedikit. Namun demikian, bagian dari ikhtiar kita untuk melindungi teman-teman. Harapan kita semoga lancar, aman, damai dan semua terlindungi,” harapnya.

Sementara, Bawaslu Deliserdang memiliki 3.460 orang Adhoc, terdiri dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pengawas Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga staf di kecamatan.

Hal ini jadi garansi di jajaran Adhoc mulai dari yang di Kecamatan sampai yang bawah. Ini adalah bentuk komitmen bagi kami untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi badan adhoc dalam melaksanakan tugas,” kata Febryandi Ginting S MSi.

BERITA LAINNYA:  Program Berjemur Di STM Hulu, Wabup: Koperasi Merah Putih Dari Rakyat Untuk Rakyat

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Andi Widya Leksana mengatakan, pihaknya siap menanggung biaya pengobatan sampai sembuh dan tidak ada batasan biayanya untuk jaminan kecelakaan kerja.

Untuk yang meninggal, apabila mengalami kecelakaan kerja, maka akan diberikan santunan 48 kali upah yang dilaporkan. Sedangkan, yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja santunannya Rp 42 juta untuk ahli waris. “Apabila meninggal juga dua anak akan dapat beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi,” terangnya.

Turut hadir pada penandatanganan kerja sama tersebut, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Kepesertaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sanco Simanulang, Asisten Administrasi Umum, Drs Davit Efrata Tarigan MSP, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Aci- Lomlom Gegerkan Kampanye Akbar Di Percut Seituan
Next Apel Pagi Rutin Tingkatkan Kedisiplinan Dan Kesiapan Kerja Pegawai.

Berita Terbaru

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.