Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Masuk Tanpa Izin, Tumiran Adukan GS Cs ke Polisi

Masuk Tanpa Izin, Tumiran Adukan GS Cs ke Polisi

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Tumiran (60) seorang pensiunan Polri yang kini berprofesi sebagai wiraswasta, melaporkan GS Cs dugaan tindak pidana berupa pemaksaan masuk ke atas tanah milik pribadinya di Jalan Ahmad Yani, Gang Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Laporan tersebut diajukan langsung kepada Kapolresta Deliserdang pada Selasa, 26 November 2024.

Dalam laporan yang dibuatnya, Tumiran menjelaskan insiden terjadi Senin, 25 November 2024, sekira pukul 20:00 Wib.

Ia menuduh seorang pria bernama GS bersama beberapa orang lainnya secara paksa masuk ke pekarangan rumahnya. Pelaku GS Cs diduga membuka engsel pagar besi dan menggedor-gedor pintu garasi sambil berteriak-teriak.

BERITA LAINNYA:  Bupati Deliserdang Coffee Morning Bersama APINDO, Bahas Masa Depan Dunia Usaha

Tetangga Tumiran, Sugeng dan Sutrisno, yang baru pulang dari masjid, turut menyaksikan dan menegur GS. Mereka meminta GS untuk menghargai pemilik rumah, mengingat istri Tumiran baru saja pulang dari Malaysia setelah menjalani operasi.

Tumiran menyatakan bahwa tindakan tersebut mengganggu dan membuatnya merasa keberatan.

Ia berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa ini.

Dalam surat pengaduannya, Tumiran menegaskan bahwa laporan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Sementara Camat Lubukpakam, Rio Lakadewa,  mengatakan, “Ya benar, orang tua saya langsung yang melapor tadi siang,” ucap Rio Lakadewa saat dikonfirmasi.

Kejadian ini menjadi sorotan mengingat tindakan memasuki pekarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 167 KUHP.

BERITA LAINNYA:  Mayat Membusuk Ditemukan Di Batangkuis Ternyata Warga Medan Denai

Pihak kepolisian Polresta Deliserdang diharapkan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini guna menjaga ketertiban dan rasa aman di masyarakat Lubukpakam. (Tom)

Continue Reading

Previous: Anita Lubis Serap Aspirasi Warga Deliserdang Pada Reses DPRD Sumut
Next: Gubsu Silaturahmi Bersama Insan Pers Dalam Dialog Mewujudkan Pilkada Damai.

Berita Terbaru

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025

BERITA TERKINI

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Agustus 1, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Juli 31, 2025
Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Juli 31, 2025
Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Juli 30, 2025
BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.