Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Kapus Se-Deliserdang Keberatan “Sunat” Kelebihan Bayar Tahun 2021-2022 Di BPJS Kesehatan

Kapus Se-Deliserdang Keberatan “Sunat” Kelebihan Bayar Tahun 2021-2022 Di BPJS Kesehatan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kepala Puskesmas se Kabupaten Deliserdang merasa keberatan atas adanya pemotongan (“sunat”) kelebihan bayar tahun anggaran 2021-2022 di BPJS Kesehatan Kabupaten Deliserdang.

Atas keberatan “sunat” kelebihan bayar sebesar Rp 936 juta dari 34 Puskesmas se Kabupaten Deliserdang oleh BPJS Kesehatan Deliserdang tersebut menimbulkan keresahan para Kapus dan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (4/12/2024).

RDP DPRD Deliserdang Komisi IV dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lV Rahmadani dari Fraksi Golkar. Ditengah RDP terjadi ketegangan antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Deliserdang dengan pihak Kepala Puskesmas.

Kepala Puskesmas (Kapus) se- Deliserdang keberatan atas pemotongan BPJS Kesehatan yang telah dilakukan sepihak oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Deliserdang, karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para Kapus sebelum dilakukannya pemotongan, cetus dr Benni Bukit didampingi dr Dwi Pane yang mewakili para Kapus.

Lanjut dr Benni Bukit mengatakan, “memangnya kami ini sapi perahan pihak BPJS Kesehatan apa..? Bagaimana kami nantinya mempertanggungjawabkan kepada para Nakes yang bekerja di Puskesmas, sebab merekalah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan, serta bukan pihak BPJS Kesehatan yang bersentuhan dengan masyarakat memberikan pelayanan kesehatan, kami nanti yang diserang dan di marah-marahi masyarakat,” ujar dr Benni.

BERITA LAINNYA:  Bukti Nyata Kerja ADIL, Korban Luka Bakar Langsung Ditangani RS Amri Tambunan Tanpa BPJS

Dan bagaimana dengan laporan pertanggungjawaban keuangan masing-masing Puskesmas, karena telah jauh jauh hari mengorder obat- obatan untuk masyarakat, siapakah nanti yang membayarkannya ke pihak vendor,” ujar dr Benni.

Hal senada disampaikan dr Dwi Pane, persoalan Tahun 2021-2022, jangan kami yang menanggung beban. Sebagian dari kami belum menjadi Kepala Puskesmas pada Tahun 2021-2022, jadi kami tidak mengetahui hal itu. Berharap kepada BPJS agar jangan melakukan pemotongan, karena sudah ada kost-kost uang tersebut.

Kami menolak pemotongan dana kelebihan bayar, karena kejadian itu bukan pada jaman kami sebagai kepala puskesmas,” kata dr Dwi Pane kesal.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan, dr Zoni Anwar Tanjung menjelaskan, pemotongan (“sunat”) BPJS Kesehatan berjumlah Rp 936 juta itu ialah terkait adanya kelebihan bayar temuan dari hasil audit (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan Pusat, pada Tahun 2021-2022.

BERITA LAINNYA:  Dokter Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah Di Negeri Sendiri

Uang kelebihan bayar tersebut harus dikembalikan ke kas Negara, serta yang telah mengembalikan kelebihan bayar tersebut Kabupaten Deliserdang dan Kotamadya Medan, kata dr Zoni Anwar Tanjung.

Di kesempatan itu (Plt) Pelaksanaan Tugas Dinas Kesehatan Deliserdang, Khairum ST MAP menjelaskan, sangat berharap supaya pihak BPJS Kesehatan Cabang Deliserdang segera mengembalikan pemotongan yang telah dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan. “Dinas Kesehatan Deliserdang akan menyurati BPJS Kesehatan Deliserdang, supaya “sunat” kelebihan bayar Tahun 2021-2022 tersebut jangan dilakukan.”

Sebab uang tersebut telah ada kost-kostnya, serta bagimana para Kapus se-Deliserdang mempertanggung jawabkan kepada para tenaga kesehatan (nakes) nya, dan masyarakat yang datang berobat, kan tidak mungkin juga pasien datang berobat ke Puskesmas, tidak diberikan obat dan suntikan untuk menyembuhkan penyakit yang diderita pasien.

Surat yang telah ditandatangani terkait pemotongan kelebihan bayar Tahun 2021-2022 akan dibatalkan, supaya para Kapus se-Deliserdang jangan ada lagi kekesalan dan bekerja dengan baik, kata Khairum.

BERITA LAINNYA:  Air Dari Pengunungan, Seratusan Rumah Warga Terkena Banjir Di Batangkuis

Sedangkan Dedy Saputra anggota Dewan yang duduk di DPRD Tingkat ll Kabupaten Deliserdang dari Praksi Gerinda, menegaskan supaya uang yang telah dipotong oleh pihak BPJS Kesehatan supaya dikembalikan ke rekening masing-masing kapus se- Kabupaten Deliserdang, karena mereka hanya bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, masa dana BPJS Kesehatan langsung dipotong tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan para Kapus.

Karena terkait kelebihan bayar BPJS kesehatan tersebut bukan kesalahan para Kapus se-Deliserdang, untuk apa adanya verifikator di BPJS Kesehatan, seharusnya pihak BPJS Kesehatan mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak para Kapus sebelum dilakukannya pemotongan.

Banyak cara dalam mengambil keputusan yang bijaksana tanpa ada yang dirugikan dan yang diberatkan, misalnya dilakukan kesepakatan dan kesepahaman secara bersama dan dilakukan pemotongannya, secara bertahap jadi tidak terlalu memberatkan para Kapus yang inti sari, carilah jalan keluar dengan baik dan jangan sepihak gitu, yang penting kembalikan dulu uang yang dipotong itu, pungkas Dedi Saputra. (Tom)

Continue Reading

Previous: MWC NU Namorambe Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir
Next: Karnaval Natal Sumut 2024 Berlangsug Meriah

Berita Terbaru

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.