
Multi Proaktif. Com – Medan – Sehubungan dengan beredarnya isu dugaan pertemuan Kapolres Tapsel bersama salah satu Komisioner KPU Padang Lawas Utara di seputaran Kota Medan, Badan Anti Korupsi Sumatera Utara (BADAK-SU) melakukan aksi di Kantor KPU Sumatra Utara dan Polda Sumut pada Kamis,5 Desember 2024.
Aksi pertama di lakukan di KPU Sumut dan dilanjutkan ke Polda Sumut yang di mana agenda aksi tersebut mempertanyakan tentang perihal isu pertemuan dua tokoh tersebut dan melaporkan kepada KPU juga Polda Sumut.
Kapolres Tapsel dan Komisioner KPU Padang Lawas Utara harus menjelaskan kepada publik agenda pertemuan mereka sebelum pilkada kemari agar tidak menjadi asumsi liar di kalangan masyarakat khususnya Kabupaten Padang Lawas Utara dan sekitarnya di bawah naungan hukum Polres Tapsel”,jelas Ketua BADAK-SU,Ricky Pratama kepada awak media.
“Karena dugaan pertemuan itu sebelum dilaksanakannya pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 dan di duga tidak didampingin Bawaslu sebagai pengawas pemilu”,lanjut Ricky.
Maka jika tidak ada penjelasan dari keduanya secara terbuka maksud dan tujuan pertemuan itu, maka patut kami duga adanya kongkalikong antara Kapolres Tapanuli Selatan dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut”,tambah Ricky di akhir kalimat.(Irwansyah)