Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan KIP

Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan KIP

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Dr Drs H Agus Fatoni MSi kepada Pj Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (9/12/2024).

Kabupaten Deliserdang mendapat dua penghargaan, yaitu untuk Kategori Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif dan Desa Sekip mendapat penghargaan Kategori Desa sebagai Badan Publik Informatif.

Publik berhak mendapatkan informasi dan kita mempunyai kewajiban memberikna informasi. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” kata Pj Gubsu dalam sambutannya.

Pj Gubsu berharap untuk berikutnya agar lebih banya lagi yang ikut sebagai penerima pengharagaan ini. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik.

Dirinya menerangkan ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk mendaptkan penghargaan ini, bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendfatarkan diri dengan melakukan submit, melengkapi data, melampirkan bukti dan persentasi. Kemudian divisitasi dan melakukan persentase.

Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi publik penting. Agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi,” ucapnya.

Pj Gubsu menambahkan, melalui kepercayaan yang diberikan masyarakat juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kalau tingkat pasrtisipasi masyarakat tinggi maka akan meningkatkam kecerdasan masyarakat, kecerdasan kehidupan bangsa yang akan memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

BERITA LAINNYA:  Terkait Sosialisasi AMDAL PT SIC di SDN 101878 Tanjungmorawa *Mapel Indonesia Demo Di Kantor Desa Buntu Bedimbar Dan Kantor Bupati Deliserdang

Penghargaan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka itu mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana SE MSi menyampaikan, monitoring dan evaluasi infromasi bukan hanya sekadar award. Namun mempunyai landasan hukum yang kuat. Montiroing dan evaluasi dilaksanakan setiap tahun di tingkat pusat dan daerah bukanlah rekayasa dari Komisi Informasi.

Salah satu tujuannya utamanya adalah tata keolal penyelenggraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakuknan itulah dilihat, dimonitor, dipantau pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik di badan publik,” katanya.

Gede Narayana mengatakan, jika di tingkat pusat yang dimonitor adalah provinsi, salah satunya Provinsi Sumut. Maksud dan tujuan adanya award untuk menilai bagaimana pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik yang menurut undang-undang sudah baik dilaksanakan, kemduian dilaporkan kepada pimpinan tertinggi.

Turut hadir pada acara pemberian pengharagaan tersebut bupati/walikota se-Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, KPID Sumut, pimpinan perangkat daerah se-Sumut, dan para undangan lainnya.

Turut hadir bersama Pj Bupati, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Zainal Abidin Hutagalung dan lainnya. (Tom)Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan KIP

BERITA LAINNYA:  Siap Buka Lapangan Kerja Seluasnya, Dr Asri Ludin Tambunan Janji Mudahkan Izin Investor

Deliserdang

Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Dr Drs H Agus Fatoni MSi kepada Pj Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (9/12/2024).

Kabupaten Deliserdang mendapat dua penghargaan, yaitu untuk Kategori Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif dan Desa Sekip mendapat penghargaan Kategori Desa sebagai Badan Publik Informatif.

“Publik berhak mendapatkan informasi dan kita mempunyai kewajiban memberikna informasi. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” kata Pj Gubsu dalam sambutannya.

Pj Gubsu berharap untuk berikutnya agar lebih banya lagi yang ikut sebagai penerima pengharagaan ini. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik.

Dirinya menerangkan ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk mendaptkan penghargaan ini, bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendfatarkan diri dengan melakukan submit, melengkapi data, melampirkan bukti dan persentasi. Kemudian divisitasi dan melakukan persentase.

“Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi publik penting. Agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi,” ucapnya.

Pj Gubsu menambahkan, melalui kepercayaan yang diberikan masyarakat juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kalau tingkat pasrtisipasi masyarakat tinggi maka akan meningkatkam kecerdasan masyarakat, kecerdasan kehidupan bangsa yang akan memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

BERITA LAINNYA:  Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

“Pengahrgan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka itu mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana SE MSi menyampaikan, monitoring dan evaluasi infromasi bukan hanya sekadar award. Namun mempunyai landasan hukum yang kuat. Montiroing dan evaluasi dilaksanakan setiap tahun di tingkat pusat dan daerah bukanlah rekayasa dari Komisi Informasi.

“Salah satu tujuannya utamanya adalah tata keolal penyelenggraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakuknan itulah dilihat, dimonitor, dipantau pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik di badan publik,” katanya.

Gede Narayana mengatakan, jika di tingkat pusat yang dimonitor adalah provinsi, salah satunya Provinsi Sumut. Maksud dan tujuan adanya award untuk menilai bagaimana pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik yang menurut undang-undang sudah baik dilaksanakan, kemduian dilaporkan kepada pimpinan tertinggi.

Turut hadir pada acara pemberian pengharagaan tersebut bupati/walikota se-Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, KPID Sumut, pimpinan perangkat daerah se-Sumut, dan para undangan lainnya.

Turut hadir bersama Pj Bupati, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Zainal Abidin Hutagalung dan lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous SMK Negeri 1 Tanjungmorawa Rayakan Natal 2024 Penuh Khidmat
Next Sidang GTRA Deliserdang Tata Struktur Penguasaan Dan Pemanfaatan Tanah Berkeadilan

Berita Terbaru

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.