Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% Dan 8 Sektor UMSP,

Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% Dan 8 Sektor UMSP,

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5%, dari semula Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559. Selain itu, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada delapan sektor usaha yang besarannya diatas UMP, yaitu kenaikan di atas kisaran antara 3,5% sampai 9% sesuai klasifikasi masing-masing sektor.

Kenaikan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Sumut,” ucap Fatoni di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).

Disebutkan, UMSP tahun 2025 pada delapan sektor usaha yang ditetapkan, yaitu sektor Pertanian dan Kehutanan Perikanan dengan kenaikan 6% di atas UMP, yakni Rp3.172.113. Kemudian sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kenaikan 6,5% di atas UMP, yakni Rp3.187.075. Selanjutnya sektor Industri Pengolahanndengan kenaikan antara 4% – 6% di atas UMP, yakni antara Rp3.112.261 sampai Rp3.172.113.

BERITA LAINNYA:  Beri Sambutan Di Acara Bukber DPD PDI Perjuangan Sumut,Rapidin Ingatkan Amanah Ketua Umum Megawati

Tak hanya itu, sektor konstruksi dengan kenaikan antara 6%– 7,5% di atas UMP, yakni antara Rp3.172.113 sampai Rp3.217.001 dan sektor Pengangkutan dan Pergudangan, dengan kenaikan 4% di atas UMP, yakni Rp. 3.112.261.

Kemudian sektor Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, dengan kenaikan antara 3,5% – 5% di atas UMP, yakni Rp3.097.299 sampai Rp3.142.187. Selanjutnya, sektor Informasi dan Komunikasi, dengan kenaikan 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889 serta sektor Aktivitas Keuangan dan Akuntansi, dengan kenaikan sebesar 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889.

Paling lambat bupati dan walikota ini dapat segera mengumumkan UMK dan UMSK pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang,” kata Fatoni.

BERITA LAINNYA:  Hadiri Governansi Insight Forum OJK, Pj Gubernur Agus Fatoni Pamit Ke Komunitas Jasa Keuangan Dan Perbankan Sumut

Fatoni juga menekankan, sebelum penetapan, telah dilakukan Rapat Dewan Pengupahan dan koordinasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja atau buruh, dan pengusaha. Menurutnya, hal tersebut sangat penting dan strategis agar semua pihak dapat memutuskan kebijakan yang tepat dan dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, saat pertemuan dengan Dewan Pengupahan Daerah di Rumah Dinas Gubernur, Fatoni menekankan untuk terus menjaga iklim kondusif, peningkatan kesejahteraan pekerja, sekaligus peningkatan produktivitas dengan inovasi dan terobosan. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Semoga penetapan ini dapat berkontribusi positif dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif,” kata Fatoni.**( S. Purba)

Post navigation

Previous Dr RE Nainggolan Dukung Natal PWI Sumatera Utara
Next *Rutan Kelas I Medan Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024*

Berita Terbaru

FIB Gelar Aksi Peduli Al Washliyah Tuntut Polres Belawan Tidak Lagi Tunda Pengamanan Eksekusi Lahan 32 Hektar

FIB Gelar Aksi Peduli Al Washliyah Tuntut Polres Belawan Tidak Lagi Tunda Pengamanan Eksekusi Lahan 32 Hektar

Februari 10, 2026
Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

Februari 10, 2026
Kuasa PB Al Washliyah :”Polres Belawan Terus Menunda Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Tanah PB Al Washliyah Seluas 32 Ha!”

Kuasa PB Al Washliyah :”Polres Belawan Terus Menunda Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Tanah PB Al Washliyah Seluas 32 Ha!”

Februari 10, 2026

BERITA TERKINI

FIB Gelar Aksi Peduli Al Washliyah Tuntut Polres Belawan Tidak Lagi Tunda Pengamanan Eksekusi Lahan 32 Hektar

FIB Gelar Aksi Peduli Al Washliyah Tuntut Polres Belawan Tidak Lagi Tunda Pengamanan Eksekusi Lahan 32 Hektar

Februari 10, 2026
Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

Februari 10, 2026
Kuasa PB Al Washliyah :”Polres Belawan Terus Menunda Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Tanah PB Al Washliyah Seluas 32 Ha!”

Kuasa PB Al Washliyah :”Polres Belawan Terus Menunda Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Tanah PB Al Washliyah Seluas 32 Ha!”

Februari 10, 2026
Bupati Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Bupati Lantik 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah

Februari 9, 2026
Ruang Kelas Baru Harus Seiring dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Ruang Kelas Baru Harus Seiring dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Februari 9, 2026
Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas

Viral Video Siswa Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Ambil Langkah Tegas

Februari 9, 2026
Husni Mustafa Ajak Seluruh Pengurus Dan Anggota Besarkan IKAFENSY Sumut

Husni Mustafa Ajak Seluruh Pengurus Dan Anggota Besarkan IKAFENSY Sumut

Februari 9, 2026
Dinas Pendidikan Selesaikan Dugaan Penahanan Ijazah

Dinas Pendidikan Selesaikan Dugaan Penahanan Ijazah

Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.