Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Ilyas Sitorus Minta PLN Terus Memberikan Edukasi pada Masyarakat

Ilyas Sitorus Minta PLN Terus Memberikan Edukasi pada Masyarakat

Loading

MEDAN – Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut, untuk terus melakukan edukasi pada masyarakat dan pelaku bisnis. Terutama tentang pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

Hal ini disampaikanya saat menjadi narasumber pada acara Dialog Multi Stakeholder Forum tentang Keselamatan Ketenagalistrikan oleh PLN UID Sumut di Hotel Grand City Hall Aston Medan, Senin (21/11). “Saya harap PLN untuk terus melakukan edukasi dengan masyarakat dan pelaku bisnis mengenai instalasi listrik ini, yakni dengan menggunakan pihak jasa ketiga, yang telah bersertifikasi agar memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan,” katanya.

Hadir dalam diskusi ini, General Manager PLN UID Sumut Tommy Bellamy, perwakilan Forkopimda Sumut, Asosiasi Kontraktor Tenaga Listrik, Biro K3 PLN UID Sumut, Dinas Tenaga Kerja Sumut, serta peserta forum lainnya.

BERITA LAINNYA:  Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat, *Pj Gubernur Sumut Terus Dorong Upaya Pengendalian Inovasi Pemkab/Pemko*

Ilyas Sitorus mengatakan, saat ini kebutuhan listrik yang terus meningkat, maka diperlukan regulasi keselamatan ketenagalistrikan yang cukup mendukung, agar potensi bahaya dapat dihindarkan. Di antaranya adalah penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Listrik ibarat air dan api, satu sisi bermanfaat dan dibutuhkan, sisi lain ada potensi bahaya jika pemanfaatannya tidak benar, bisa terjadi risiko kebakaran. Makanya kita perlu adanya sosialiasi bagaimana penerapan UU ini agar dapat dipatuhi,” katanya.

Beberapa laporan yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut di antaranya adalah pemasangan tiang listrik di jalan raya yang dapat membahayakan masyarakat. Selanjutnya adalah tiang fiber optik yang terpancang sangat semrawut di pinggir jalan dan depan rumah warga.

BERITA LAINNYA:  Guna Kesuksesan HPN Bupati DS Pantau Gedung Astaka Dan Lokasi Lainnya

“Untuk tiang fiber optik, untuk jaringan internet ini, walaupun tidak ada aliran listrik, namun tiang yang terpancang di jalanan dan rumah warga sudah seperti batang bambu, yang dalam satu lokasi ada 14 tiang. Ini sangat menggangu dan juga merusak estetika kota,” ucap Ilyas Sitorus.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumut Tommy Bellamy mengatakan, dari data statistik kecelakaan masyarakat umum pada tahun 2021, total korban yang diakibatkan kecelakaan ketenagalistrikan sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal, 10 orang luka berat dan empat orang luka ringan.

Saat ini kondisi pelanggan PLN di Sumut mayoritas adalah konsumen rumah tangga, yang mencapai 4 juta pelanggan di luar pelaku industri dan bisnis yang berjumlah lebih kecil. “Secara proses pasang, industri dinilai cukup besar dengan daya terpasang mencapai 26%, dibanding untuk rumah tangga mencapai 50%. Relatif lebih banyak rumah tangga di Sumut,” katanya.

BERITA LAINNYA:  PB Wilayah Sumut Gelar Koordinasi Bersama Stakeholder Media Humas, Bentuk Sinergitas Sukseskan PON XXI

Selain itu, disampaikan juga, beban puncak konsumsi listrik di Sumut adalah sebesar 2.084 mega watt (MW), dan PLN sendiri dapat memasok daya sebesar 2.700 MW. **( )

Continue Reading

Previous: Sokong Sektor Perekonomian di Pasar Rakyat, Pemkab Sergai Salurkan Bantuan kepada UMKM dan IKM
Next: Banjir Surut, Bupati Sergai Tinjau Kondisi Logistik dan Kesehatan Warga di Posko Tanjung Beringin

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.