Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Ajukan 7 Ranperda Untuk Propemperda 2025

Pemkab Deliserdang Ajukan 7 Ranperda Untuk Propemperda 2025

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara telah mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Deliserdang Tahun 2025, Selasa (7/1/2025).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH didampingi para wakil ketua dan dihadiri Sekretaris DPRD Deliserdang, Drs Binsar TH Sitanggang MSP, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya itu, Pj Bupati merinci ketujuh Ranperda yang diajukan untuk Propemperda 2025, antara lain Ranperda Tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deliserdang, dengan pemrakarsa Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Ranperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (pemrakarsa, Badan Keuangan dan Aset Daerah), Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Derah (pemrakarsa, Badan Keuangan dan Aset Daerah), Ranperda Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (pemrakarsa, Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian).

BERITA LAINNYA:  Kepsek SDN 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh SPd, "Saya Tidak Pernah Meminta Take Down Berita"

Kemudian, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Deliserdang Tahun 2025-2029 (pemrakarsa, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan), Ranperda Tentang Cadangan Pangan (pemrakarsa, Dinas Ketahanan Pangan), dan Ranperda Tentang Kemudahan Investasi (pemrakarsa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan telah menyetujui seluruh usulan Ranperda yang kami sampaikan dan juga penghargaan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deliserdang yang telah menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah,” ungkap Pj Bupati.

Pj Bupati menambahkan, selain tujuh Ranperda tersebut, ada juga lima Ranperda inisiatif DPRD dan tiga Ranperda komulatif terbuka. Kelima Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Penanggulangan Tuberkolosis, Ranperda Pemekaran dan Penggabungan Desa, Ranperda Maghrib Mengaji dan Ranperda Guru Sekolah Minggu.

BERITA LAINNYA:  ADIL Tanggapi Keluhan Warga, Bahu Jalan Amri Tambunan Langsung Dicor Di Sunggal

Sedangkan tiga Ranperda komulatif terbuka, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025, dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. “Semoga seluruh program tersebut dapat selesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan,” harap Pj Bupati. (Tom)

Post navigation

Previous Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan Kumham Sumut ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025.
Next Besok Sidang Perdana Gugatan Tim Hukun Ridha-Rani Di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

November 26, 2025
Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

November 26, 2025
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

November 26, 2025

BERITA TERKINI

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

November 26, 2025
Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

November 26, 2025
APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

November 26, 2025
Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

November 26, 2025
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

November 26, 2025
Dua Puluh(20) Rumah Warga Brandan Terendam karena Banjir.

Dua Puluh(20) Rumah Warga Brandan Terendam karena Banjir.

November 26, 2025
Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Dan Kompetensi

Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Dan Kompetensi

November 26, 2025
Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

November 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.