
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – DelPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR-SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (17 Januari 2025). Aksi ini berlangsung dengan damai dan melibatkan sekitar 30 orang peserta.
Dalam orasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (Kabid PAD) Bapenda Deliserdang, Jeniver Renor Marbun.
Tuntutan pengunjuk rasa terkait dugaan penyalahgunaan jabatan
terkait pengutipan Pajak PB1 sebesar 10 persen di restoran Healing dan Child Sibolangit yang dinilai merugikan negara hingga belasan juta rupiah per bulan sejak 2023.
Kecurigaan manipulasi pajak oleh Hotel Miyana di Kecamatan Percut Seituan, dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah per bulan pada tahun 2024.
Dugaan laporan pajak palsu dan komunikasi terselubung antara Kabid PAD dan pihak Hotel Miyana untuk keuntungan pribadi.
Kemudian, (Pj) Bupati Deliserdang didesak untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Bapenda dan investigasi terhadap ASN serta pegawai honor di lembaga tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Arief Ferdiansyah dan koordinator aksi, M Nur Hidayat, menegaskan bahwa GEMPAR-SUMUT menginginkan adanya transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran tersebut.
Sekretaris Bapenda Deliserdang, Hendra, menemui massa aksi sekitar pukul 15:13 Wib dan berjanji akan menindaklanjuti laporan mereka. Ia juga menyebutkan bahwa Hotel Miyana telah melaporkan pendapatan pajaknya sebesar Rp 40 juta lebih perbulan.
Perwakilan massa kemudian diajak untuk berdiskusi dengan pihak Bapenda, termasuk Kabid PAD Deliserdang, Jeniver Renor Marbun. Dalam mediasi tersebut, Kabid PAD menyatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi data yang disampaikan oleh massa dan mengecek laporan pajak dengan pihak terkait.
Kesepakatan mediasi, akan diadakan pertemuan lanjutan antara Bapenda Deliserdang dan GEMPAR-SUMUT. Dan Bapenda akan menindaklanjuti laporan massa terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Aksi unjuk rasa ini selesai pukul 15:45 Wib dengan aman dan tertib. Massa GEMPAR-SUMUT berharap tindak lanjut dari pihak terkait dapat segera dilakukan untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran tersebut. (Tom)