
Multi Proaktif. Com – Medan – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan, Alanta Imanuel Kataren, bersama jajaran pejabat lainnya di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Senin (20/01).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Soepomo, Kanwil Ditjenpas Sumut, tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, dan dihadiri oleh para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjenpas Sumut.
Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan kembali pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tanpa melakukan penyimpangan. Hal ini, katanya, merupakan salah satu poin penting yang termuat dalam Pakta Integritas.
Kita bukan hanya bertugas, tetapi juga mengabdi. Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demi melayani masyarakat,” tegas Yudi.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala UPT untuk mendukung visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo serta melaksanakan 14 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Yudi turut mendorong penguatan sinergi antara Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) dan koperasi di masing-masing unit kerja.
Karutan Kelas 1 Medan, Alanta Imanuel Kataren, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja pegawai.
Langkah ini bertujuan menciptakan tolak ukur kinerja yang jelas sebagai dasar evaluasi aparatur ke depannya,” ungkap Alanta.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga kepercayaan masyarakat. ( S. Purba)