Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Sutarto Minta Pemprov Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

Sutarto Minta Pemprov Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pihak – pihak terkait , agar segera mengantisipasi dan mencari solusi terkait kelangkaan LPG 3 Kg, dan tentunya penyaluran LPG 3 kg alias gas melon, tepat sasaran. Pasalnya, beberapa daerah, Jawa dan beberapa daerah luar Jawa termasuk di Sumut, telah mengalami kelangkaan gas melon tersebut.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer, per 1 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, kini jual beli tabung gas melon hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.

Sutarto menjelaskan, persoalan LPG 3 Kg ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat kalangan bawah, baik rumah tangga maupun usaha mikro kecil dan menengah. Contohnya : Pedagang pisang goreng, bakso, mie balap dan usaha mikro lainnya, akan sangat merasakan dampaknya, terkait kelangkaan dan mahalnya LPG 3 Kg dipasar.

BERITA LAINNYA:  Lapas Kelas I Medan Selenggarakan Pisah Sambut Pejabat Struktural Dengan Suasana Kekeluargaan.

Pemprovsu di bawah komando Pj. Gubernur bisa meminta dinas terkait dan pertamina untuk membahas penyaluran gas elpiji subsidi ini. Jangan sampai rakyat kecil bingung tidak tahu membeli gas itu, karena tidak ada di tingkat pengecer, katanya, Senin (3/2/2025).

Menurut Perpres 104 Tahun 2007, kata Sutarto, elpiji 3 kg diperuntukkan untuk rumah tangga dan usaha mikro.

Menurutnya, perlu ada penegasan, terkait golongan yang dapat membeli elpiji 3 kg pada penyaluran di tingkat bawah.

“Golongan masyarakat kecil, yang pra sejahtera, usaha mikro, pedagang kecil dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Sutarto, Pertamina perlu mengatur penyaluran dari hulu ke hilir, gas elpiji 3 kg ke masyarakat.

Masyarakat boleh melapor apabila menemukan agen yang tidak melakukan pendistribusian kepada masyarakat yang berhak dan harus ditindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.

BERITA LAINNYA:  Tiga Pegawai Rutan Kelas I Medan Sah Dilantik Menjadi PNS

Ia juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta jajaran, menindak pangkalan nakal maupun oknum yang coba menimbun persediaan gas elpiji 3 kg ini.

Kita harus telusuri, pangkalan-pangkalan nakal yang menyalurkan gas elpiji ini tidak tepat sasaran. Atau ada sengaja yang menimbun sehingga nantinya harga bisa melambung,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer gas LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina.

  1. Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Jumat (31/1) lalu.(Irwansyah)

Continue Reading

Previous: “CENTENG KUTA MENGAMUK, SATU ORANG PENARIK ODONG-ODONG TERLUKA DI KEPALA”
Next: Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi Di Bidang Kesehatan

Berita Terbaru

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Juni 13, 2025
Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Juni 13, 2025
Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Juni 13, 2025

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.