
Multi Peoaktif. Com – Deliserdang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deliserdang menyerahkan dokumen salinan surat hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deliserdang, Sumatera Utara, Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang
Dokumen surat tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah bersama pejabat Pemkab Deliserdang di Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (6/2/2025).
Setelah penetapan hasil dari Mahkamah Agung , KPU Deliserdang melakukan Rapat Pleno Terbuka dan hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Proses selanjutnya bisa dilakukan sidang paripurna DPRD Deliserdang yang direncanakan tanggal 10 Februari 2025,” kata Pj Sekda usai menerima surat tersebut.
Pj Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Sementara sebelumnya, Ketua KPU Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan menjelaskan penyerahan surat hasil keputusan rapat pleno tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 18 Pasal 60 Tahun 2024.
Dokumen salinan surat hasil keputusan tersebut tertanggal 5 Februari 2025, No.3098 Tahun 2025,” ucapnya. (Tom)