Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Linmas Teluk Dalam Robohkan Portal PT. Padasa Halangi Jalan Kabupaten

Linmas Teluk Dalam Robohkan Portal PT. Padasa Halangi Jalan Kabupaten

Loading

Multi Proaktif– Asahan – PT. Padasa Enam Utama (PEU) Teluk Dalam melakukan penutupan jalan Baja (Jalan Kabupaten) yang menghubungkan Desa Air Teluk Kiri dengan Desa Perkebunan Teluk Dalam dan Pulau Tanjung, Kabupaten Asahan dengan portal palang besi.

Pemasangan portal palang tersebut dilakukan Padasa sejak Senin (17/3) dan sempat menimbulkan aksi keributan warga yang melintasi jalan tersebut dan pemilik lembunya karena tidak bisa lagi mengangon ternaknya ke areal kebun.

Camat Teluk Dalam, Mahyuni Z. Bugis, S. S. STP, M. I. Kom, Kamis (20/3) minta kepada pihak perusahaan agar membuka palang pagar yang sedang dilakukan pengelasan itu, karena jalan tersebut merupakan jalan kabupaten sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor 20 (Jalan Bajai Simpang Jalan Nasional).

BERITA LAINNYA:  Wabup: Capaian Kabupaten Deliserdang Telah Sesuai Arah Pembangunan yang Direncanakan

Kami tidak ingin terjadi keributan, apa lagi ini terjadi di depan kantor saya (kantor Camat Teluk Dalam), malu saya sebagai kepala wilayah yang dipercayakan masyarakat jika tak bisa mengatasi persoalan ini “, ucap Camat di hadapan seratusan masyarakat yang akan melakukan aksi damai.

Karena tidak ada keputusan dari pihak perusahaan belasan Llmas di bawah kendali Camat Teluk Dalam Mahyuni melakukan pembongkaran paksa portal palang besi yang berada depan Pos 03 PT. Padasa (depan kantor Camat Teluk Dalam), disaksikan Forkopimcam dan ratusan masyarakat.

Kami bukan merusak tapi membuka portal, karena Portal yang dipasang Padasa terletak di jalan Kabupaten tidak ada izinnya dari Dishub Kabupaten Asahan”, ungkap Camat.

BERITA LAINNYA:  141 Wartawan di Sumut Ikuti Ujian PWI 92 Orang Ujian Anggota Muda Dan 49 Ujian Anggota Biasa

Secara terpisah Asisten AFD III PT. Padasa Teluk Dalam Tonggo yang dikonfirmasi wartawan mengatakan tujuan pemasangan portal palang bukan untuk menghalangi orang lewat tapi untuk menjaga tanaman sawit kebun tidak rusak akibat masuknya lembu.

Tujuan pemalangan bukan untuk menghalangi orang lewat, tetapi untuk menghalangi lembu agar tidak leluasa memakan daun dan merusak tanaman yang dapat mengakibatkan pohon mati”, ungkap Tonggo.

Pantauan wartawan di areal kebun kawasan Pos 03 perusahaan memasang plank yang intinya larangan mengangon hewan ternak di areal kebun dan permukiman PT. Padasa Enam Utama sesuai KUHP Pasal 549 ayat 1, 2 dan 3. Sanksinya : 1. Membayar Denda, 2 Penyitaan Hewan Ternak, 3. Kurungan terhadap pemilik hewan ternak.(BaMs)

Post navigation

Previous Effendy Pohan Harapkan NU Terus Bersinergi dengan Pemerintah Sukseskan Pembangunan
Next Pasar Murah IMO Indonesia Sumut, Rakyat Terbantu, Berbagai Tokoh Beri Apresiasi Dan Mendukung

Berita Terbaru

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

November 21, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025

BERITA TERKINI

Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Posko Banjir Dan Salurkan Bantuan

Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Posko Banjir Dan Salurkan Bantuan

November 30, 2025
Tersisa 9 Kecamatan Terdampak Banjir Dan Longsor, Pengungsi Tinggal 7.988 Orang

Tersisa 9 Kecamatan Terdampak Banjir Dan Longsor, Pengungsi Tinggal 7.988 Orang

November 30, 2025
Sutarto Sorot Kelangkaan BBM Di Medan Dan Sekitarnya Ajak Pemprov & Pertamina Gerak Cepat

Sutarto Sorot Kelangkaan BBM Di Medan Dan Sekitarnya Ajak Pemprov & Pertamina Gerak Cepat

November 30, 2025
M Rizki Simamora Dan Nabila Anaswa Terpilih Jadi Duta Wisata Deliserdang 2025

M Rizki Simamora Dan Nabila Anaswa Terpilih Jadi Duta Wisata Deliserdang 2025

November 29, 2025
Banjir Di Deliserdang Landa 15 Kecamatan, Rendam 30.609 Rumah

Banjir Di Deliserdang Landa 15 Kecamatan, Rendam 30.609 Rumah

November 29, 2025
Tepi Jalan Tol Tanjungmorawa Longsor Tutup Jalan Kampung

Tepi Jalan Tol Tanjungmorawa Longsor Tutup Jalan Kampung

November 29, 2025
Pemkab Sudah Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Pemkab Sudah Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

November 29, 2025
Pemkab Sudah Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Pemkab Sudah Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

November 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.