Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Sutarto Minta Perusahaan Agar Penuhi THR Bagi Pekerja

Sutarto Minta Perusahaan Agar Penuhi THR Bagi Pekerja

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto meminta kepada perusahaan- perusahaan agar segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya.

Ia juga meminta Provinsi Sumatera Utara
melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan dan monitoring terkait pemberian hak kepada para pekerja.

Kita mengimbau dan minta perusahaan untuk memperhatikan intruksi Pemerintah agar pembayaran THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran,” katanya, (25/3/2025).

Sutarto menjelaskan, aturan pemberian THR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja.

Disebutkan bahwa pencairan THR wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

BERITA LAINNYA:  Karutan Kontrol Paviliun, Pastikan Layanan Bagi Wbp Berjalan Baik

Untuk para pengemudi online, lanjut Sutarto, Menaker menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir.

Pada layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Edaran pemerintah itu menegaskan bahwa pengemudi dan kurir daring (online) berhak atas bonus hari raya,” jelasnya.

Menurut Sutarto, pemberian THR sangat dibutuhkan untuk menggerakkan sektor perekonomian, terutama menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah.

Agar masyarakat merayakan Idul Fitri,hari kemenangan nanti dengan nyaman dan cukup untuk membelikan berbagai kebutuhan,” jelasnya.

Sutarto juga meminta Pemprov Sumut beserta pihak terkait untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat dalam memberikan THR ke pekerja.

Aturannya sudah ada, kita harus tegas bagi perusahaan yang mencoba tidak menuntaskan pemberian THR ini,” pungkasnya. (Irwansyah)

Post navigation

Previous Atlet-atlet Sumut Kegirangan, Gubernur Bobby Nasution Bebaskan Pajak Dan Tambah Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
Next Konsep Tiga Pilar Bangun Kantor Desa Ujung Serdang

Berita Terbaru

Tebar 1.000 Paket Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat Kedai Durian

Tebar 1.000 Paket Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat Kedai Durian

Juni 12, 2026
Curanmor Dan Begal Marak Terjadi Di Medan Robi Barus Minta Kepolisian Tingkatkan Patroli

Curanmor Dan Begal Marak Terjadi Di Medan Robi Barus Minta Kepolisian Tingkatkan Patroli

Juni 9, 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PW ISMI Sumut Dan GJI Tanam 1000 Pohon Khas Melayu Di Bantaran Sei Deli

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PW ISMI Sumut Dan GJI Tanam 1000 Pohon Khas Melayu Di Bantaran Sei Deli

Juni 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.