Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Diseputaran Gedung Astaka, Medan Estate

Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Diseputaran Gedung Astaka, Medan Estate

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di seputaran Gedung Astaka, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (14/4/2024).

Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 Wib. Sebelum penertiban Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Trantib Kecamatan Percut Seituan, hingga perangkat desa melakukan apel untuk arahan penertiban di halaman Gedung Astaka.

Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi peringatan, namun karena PKL tidak mengindahkan peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas,” kata Kasatpol PP Deliserdang Marjuki SSos MAP.

BERITA LAINNYA:  KONI Deliserdang Hibahkan Mobiler Dari Sekolah Methodist Ke YP Nurul Huda Dan PKBM ABK Iklas Bersama

Saat melakukan penertiban, petugas mengangkat barang – barang PKL seperti kursi, meja, tenda serta banner di bawah bahu jalan. Kepada para pedagang, petugas Satpol PP juga memberi himbauan agar tidak berjualan lagi difasilitas umum seputaran Gedung Astaka.

Marjuki menjelaskan, keberadaan PKL selama ini cukup mengganggu sebab menggunakan badan jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik.

Untuk penataan juga, agar lebih tertib, asri dan nyaman,” kata Marjuki.

Marjuki mengatakan, sebenarnya Satpol PP Deliserdang sebelumnya sudah pernah menertibkan para pedagang ini. Namun, pedagang kembali membuka lapaknya di lokasi yang sama.

BERITA LAINNYA:  Pelaksanaan MTQ Kelima Desa Bangun Rejo Tanjungmorawa Sukses

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Jumino SE selaku Ketua Tim, penertiban dilakukan dengan cara humanis dan persuasif, penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung diangkat dan dipindahkan ke Kantor Camat Percut Seituan dibantu para petugas.

Kasatpol PP menambahkan bahwa, Satpol PP Deliserdang terus berkomitmen untuk mewujudkan misi dari Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yaitu Sehat Pelayanan Publiknya, Sehat Masyarakatnya, Sehat Ekonominya, dan Sehat Lingkungannya. (Tom)

Post navigation

Previous Jalan Pendidikan Sei Rotan Segera Diperbaiki
Next HUT ke-77 Provinsi Sumut, Gubernur Bobby Nasution Pimpin Ziarah Ke Makam Pahlawan

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.