Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Tim Terpadu Pemkab Deliserdang Tertibkan Reklame

Tim Terpadu Pemkab Deliserdang Tertibkan Reklame

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dua papan reklame jenis billboard, ukuran 4 x 8 dan 4 x 6 yang ditengarai tidak berizin dan tidak membayar pajak di Mega City, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan ditertibkan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Jumat malam (18/4/2029), mulai pukul 21.30 Wib.

Mesin las hingga mobil crane diturunkan mencabut dan menurunkan, serta mencincang tiang-tiang besi papan reklame tersebut, yang selanjutnya dibawa ke Pemkab Deliserdang.

Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS yang turun langsung pada eksekusi tersebut menegaskan, billboard dan papan spanduk yang tidak patuh dalam memberikan kontribusi kepada Pemkab Deliserdang akan ditertibkan. Penertiban dilakukan setelah terlebih dulu diberi peringatan, namun tidak digubris.

BERITA LAINNYA:  Program Berjemur Di STM Hulu, Wabup: Koperasi Merah Putih Dari Rakyat Untuk Rakyat

Selain itu, papan reklame yang menghalangi lalulintas jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan juga akan ditertibkan. “Billboard atau papan reklame yang ditertibkan saat ini sudah di atas lima tahun sampai 10 tahun, dan tidak ada berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang,” ucap Wabup.

Penertiban yang dilakukan juga untuk menjaga estetika kota serta menciptakan Deliserdang yang indah, tertib dan taat pajak.

Kepada pemilik papan reklame dan sejenisnya, Wabup mengimbau, untuk segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk segera mengurus administrasi dan perizinan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Marjuki SSos MAP menuturkan, penertiban dilakukan sebagai wujud ketegasan Pemkab Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  KONI Deliserdang Hibahkan Mobiler Dari Sekolah Methodist Ke YP Nurul Huda Dan PKBM ABK Iklas Bersama

Menurut Kasatpol PP, ada tiga kerugian yang ditimbulkan reklame dan iklan yang tumbuh secara liar. Pertama, menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, merusak estetika (keindahan kota) karena dipasang sembarangan. Dan ketiga dapat membahayakan keselamatan warga, terutama yang melintas di bawah reklame tanpa melalui pemasangan yang benar.

Sesuai arahan dan komitmen Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, sambung Kasatpol PP, peningkatan PAD melalui pajak reklame dan iklan bertujuan untuk membiayai pembangunan di Deliserdang. Maka dari itu, semua perusahaan advertising diimbau agar segera mengurus izin pendirian atau pemasangan reklame.

Kita akan memberi kemudahan dalam pelayanan. Seperti urusan cepat dan biaya murah,” sebutnya.

BERITA LAINNYA:  Jabat Aspidsus Kejati Sulsel, Dr Jabal Nur Sampaikan Terimakasih Kepada PWI DS

Hadir pula pada penertiban tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), M Salim SP MSi; Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Drs Hendra Wijaya; Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rachmadsyah ST; Kepala Bagian (Kabag) Hukum, M Muslih SH; Camat Percut Seituan, A Fitriyan Syukri SSTP MSi dan sejumlah pejabat Deliserdang lainnya. (Tom)

Continue Reading

Previous: Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025
Next: Gudang Batok Kelapa Di Tanjungmorawa Terbakar

Berita Terbaru

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Agustus 18, 2025
Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Agustus 18, 2025
Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Agustus 17, 2025

BERITA TERKINI

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Agustus 18, 2025
Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Agustus 18, 2025
Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Agustus 17, 2025
HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

Agustus 17, 2025
Kapolres Langkat Hadiri Sidang Paripurna DPR, Wujudkan Sinergi Jelang HUT RI Ke- 80

Kapolres Langkat Hadiri Sidang Paripurna DPR, Wujudkan Sinergi Jelang HUT RI Ke- 80

Agustus 17, 2025
Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Agustus 17, 2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2025
Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.