Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Gerindra: Hak Angket Terlalu “Prematur”

Gerindra: Hak Angket Terlalu “Prematur”

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Penggunaan hak angket terhadap Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan, diwacanakan sejumlah oknum anggota DPRD Deliserdang, Sumatera Utara masih “kurang umur alias prematur.”

Namun Partai Gerindra selaku pemilik kursi Ketua DPRD Delisedang periode 2024-2029, memastikan menolak hak angket tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada alasan penggunaan hak angket. Partai Gerindra menilai kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang sudah on the track,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, di Medan, Minggu (11/5/2025) siang.

Anggota Partai Gerindra di DPRD akan menjadi back up Pemerintah Deliserdang jika memang usulan itu terus bergulir. Tentu ini penting dilakukan mengingat kader kami yang saat ini menjabat di pemerintahan Deliserdang,” lanjut Sugiat.
Ditanya soal adanya rencana hak angket, Sugiat menilai hal tersebut masih prematur. Karena Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang masih baru menjabat.
“Bupati dan Wakilnya juga baru menjabat. Terlalu prematur, terlalu dini lah kalau sudah bicara hak angket. Apa yang mau dievaluasikan, namanya juga baru menjabat,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  PKK Kekuatan Utama Bangun Karakter Dan Kualitas Hidup Keluarga

Sebelumnya wacana hak angket dihembuskan Anggota DPRD Deliserdang, Jasa Wardani Ginting, Minggu (5/5/2025) pagi. Ia mengusulkan pimpinan DPRD Deliserdang untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

Hak angket itu dipicu oleh kebijakan Bupati Asri Ludin Tambunan yang memberhentikan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara.
“Jadi bila memang Bupati Deliserdang saudara Asri Ludin Tambunan melanggar undang-undang maka dapat dimakzulkan. Saya siap menggulirkan Pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukannya terkait pemberitaan Kades Paluh Kurau karena sudah sewenang-wenang,” kata Jasa Wardana. (Tom)

Post navigation

Previous Salut…..!Manager Pabrik PT.DPI Gajah Sakti Melakukan Perbaikan Jalan Desa Padang Pulau Menuju Desa Gajah Sakti
Next Dari Tahun 2017 Lalu Petani Mengeluh Karena Persawahan Kurang Maksimal Air

Berita Terbaru

Lom Lom Suwondo: Hakikat Pemda Dan Tenaga Kesehatan Adalah Pengabdian

Lom Lom Suwondo: Hakikat Pemda Dan Tenaga Kesehatan Adalah Pengabdian

Januari 28, 2026
Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Januari 26, 2026
Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Januari 26, 2026

BERITA TERKINI

Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Januari 29, 2026
Lom Lom Suwondo: Hakikat Pemda Dan Tenaga Kesehatan Adalah Pengabdian

Lom Lom Suwondo: Hakikat Pemda Dan Tenaga Kesehatan Adalah Pengabdian

Januari 28, 2026
Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Januari 27, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Januari 27, 2026
Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Januari 26, 2026
Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Januari 26, 2026
Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Januari 26, 2026
Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Januari 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.