Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Ajukan Ranwal RPJMD Sesuai Jadwal, Penetapan Perda Dipastikan Tepat Waktu

Pemkab Deliserdang Ajukan Ranwal RPJMD Sesuai Jadwal, Penetapan Perda Dipastikan Tepat Waktu

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang –
Pemerintah Kabupaten Deliserdang menegaskan bahwa pengajuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) ke DPRD Deliserdang telah dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 Ayat (3), Ranwal RPJMD wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 40 (empat puluh) hari kerja sejak pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Adapun pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang telah berlangsung pada tanggal 20 Februari 2025, sehingga batas akhir pengajuan Ranwal ke DPRD jatuh pada 28 April 2025, jika dihitung berdasarkan hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 70 Permendagri tersebut.

BERITA LAINNYA:  Toga Aritonang Dukung dr Asri Ludin Tambunan Menjadi Bupati Deliserdang

Pemerintah Kabupaten Deliserdang telah menyampaikan Ranwal RPJMD ke DPRD pada tanggal 24 April 2025, atau empat hari sebelum batas akhir, sehingga seluruh tahapan ini masih dalam koridor hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Pasal 49 ayat (7) Permendagri 86/2017 menyebutkan bahwa apabila dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak Ranwal diterima oleh Ketua DPRD tidak tercapai kesepakatan, maka Kepala Daerah dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni konsultasi ke Pemerintah Provinsi melalui Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini, batas waktu maksimal adalah 9 Mei 2025.

Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang tetap optimis bahwa penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD akan terlaksana tepat waktu, sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

BERITA LAINNYA:  Menpan-RB Minta Pemda Bantu Tuntaskan Penataan Tenaga Non ASN

Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan informasi yang akurat dan berdasarkan data, demi terciptanya iklim pembangunan yang kondusif dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif. (Tom)

Continue Reading

Previous: Bupati Deliserdang Terima Audiensi APDESI Batik, Bahas Sinergitas Visi-Misi Dan Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa
Next: Wabup Dan Dinas Pendidikan Tampung “Unek Unek” SMPN 2 Galang

Berita Terbaru

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.