Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Ajukan Ranwal RPJMD Sesuai Jadwal, Penetapan Perda Dipastikan Tepat Waktu

Pemkab Deliserdang Ajukan Ranwal RPJMD Sesuai Jadwal, Penetapan Perda Dipastikan Tepat Waktu

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang –
Pemerintah Kabupaten Deliserdang menegaskan bahwa pengajuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) ke DPRD Deliserdang telah dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 Ayat (3), Ranwal RPJMD wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 40 (empat puluh) hari kerja sejak pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Adapun pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang telah berlangsung pada tanggal 20 Februari 2025, sehingga batas akhir pengajuan Ranwal ke DPRD jatuh pada 28 April 2025, jika dihitung berdasarkan hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 70 Permendagri tersebut.

BERITA LAINNYA:  Asri Ludin Tambunan: Membangun Butuh Sinergi Semua Pihak

Pemerintah Kabupaten Deliserdang telah menyampaikan Ranwal RPJMD ke DPRD pada tanggal 24 April 2025, atau empat hari sebelum batas akhir, sehingga seluruh tahapan ini masih dalam koridor hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Pasal 49 ayat (7) Permendagri 86/2017 menyebutkan bahwa apabila dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak Ranwal diterima oleh Ketua DPRD tidak tercapai kesepakatan, maka Kepala Daerah dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni konsultasi ke Pemerintah Provinsi melalui Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini, batas waktu maksimal adalah 9 Mei 2025.

Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang tetap optimis bahwa penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD akan terlaksana tepat waktu, sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

BERITA LAINNYA:  Pengamat: Harus Perda RPJMD Dulu Baru KUA PPAS Perubahan 2025, Itu Keliru!

Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan informasi yang akurat dan berdasarkan data, demi terciptanya iklim pembangunan yang kondusif dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif. (Tom)

Post navigation

Previous Bupati Deliserdang Terima Audiensi APDESI Batik, Bahas Sinergitas Visi-Misi Dan Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa
Next Wabup Dan Dinas Pendidikan Tampung “Unek Unek” SMPN 2 Galang

Berita Terbaru

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.