Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Ketua PW Al Washliyah Sumut : Kami Akan Pertahankan Hak Milik Organisasi Dan Bertanggung Jawab Lahir Bathin

Ketua PW Al Washliyah Sumut : Kami Akan Pertahankan Hak Milik Organisasi Dan Bertanggung Jawab Lahir Bathin

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Deli Serdang, – Sikap Pemkab. Deli Serdang yang meminta organisasi Al Washliyah untuk mengosongkan bangunan di atas tanah seluas 35.500 meter persegi di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang dikecam keras oleh Ketua Umum PW Alwashliyah Sumatera Utara ,Ust.Dr.H.Dedi Iskandar Batubara,S.Sos.,S.H.,M.S.P.,M.H.,C.I.R.B.C., C.W.C.

Beliau menegaskan bahwa tanah yang dulunya bekas Gedung SMPN 2 Galang itu adalah tanah milik Organisasi Al Washliyah yang berstatus tanah wakaf dan berdasarkan UU tentang status pengelolaan tanah wakaf yang tidak boleh di alihkan dan dipindahkan, maka Al Washliyah berketetapan mengelola tanah tersebut sesuai dengan UU Tanah Wakaf dan ketentuan organisasi Al Washliyah.

Pemkab Deli Serdang telah ingkar janji ,pada masa jabatan bupati sebelum nya persoalan ini telah terselesaikan dengan bukti bahwa SMPN 2 Galang telah memindahkan KBM nya dari gedung belajar di atas tanah wakaf Al Washliyah, itu bukti bahwa kesepakatan diantara kedua belah pihak (Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang.red) sudah selesai”,kata Ustadz Dedi saat dikonfirmasi via whatsaap.(Selasa,20 Mei 2025).

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Medan - Sejumlah pool bus di seputaran Jalan Jamin Ginting Medan kembali beroperasi. Padahal bukanya pool bus AKAP/AKDP dari Medan - Karo dan dari Medan - Provinsi Aceh yang berdampak pada kemacatan, sudah pernah ditertibkan. Tidak boleh beroperasi di kawasan tersebut, tapi sekarang masih 'membandal", mereka tetap buka dan beroperasi dengan menaikan dan menurunkan penumpang maupun barang. Kondisii ini berdampak kepada kemacatan yang ditimbulkan di seputaran Jalan Jamin Ginting mulai dari Simpang USU sampai dengan Simpang Pos Padang Bulan bahkan sampai Simpang Selayang. Suasana lalu lintas jadi macat, padahal kondisi itu sudah ditertibkan Walikota Medan Bobby Nasution," kata Gugun Tarigan, pemerhati kondisi sosial di Medan kepada wartawan Jumat 14 Pebruari 2025. Dan kita tidak tahu lanjutnya, kenapa pengusaha angkutan darat itu berani beroperasi lagi dengan membuka pool busnya di Jalan Jamin Ginting yang sudah pernah ditertibkan. Apakah keberanian mereka ini karena ada backing di Dishub Medan atau di Dinas terkait lainnya. Kita minta Pemko Medan agar dapat menertibkan pool bus yang beroperasi kembali. Karena hal tersebut menyalahi aturan yang telah diterbitkan oleh Walikota Medan. Bahwa tidak boleh ada pool bus yang beroperasi di seputaran Jalan Jamin Ginting Simpang USU sampai Simpang Selayang Medan," urainya. Dari hasil pengamatan mereka, terlihat sejumlah Armada pengangkutan dan pool bus beroperasi antara lain : Sebayang Pribumi, Karsima Transport, Raja Napogos Sampri, Himpak dan lainnya. "Tampak beberapa armada masih beroperasi. Apakah ada pihak Dishub Medan yang secara langsung memberikan ijin atau memperbolehkan. Kami minta Pemko Medan merespon serta menindaklanjuti kondisi ini sebelum kemcatan akan semakin bertambah parah," tutup Tarigan. ( tim)

Karenanya bagi kami tanah dan gedung itu sebagaimana telah dibuat komitment dan kerjasamanya digunakan oleh Al Washliyah untuk sarana pendidikan. Jika bupati hari ini mau membatalkan tidak bisa dilakukan sepihak ,melainkan kesepakatan dan persetujuan kedua belah pihak”,lanjutnya.

Menurut Ustadz Dedi Iskandar seharusnya Pemkab. Deli Serdang berterima kasih kepada Al Washliyah karena sudah membolehkan membangun dan menggunakan tanah milik Al Washliyah selama lebih dari 20 tahun tanpa membayar kompensasi atau biaya sewa apapun.

Bahkan keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa pihak Pemkab Deli Serdang harus membayarkan uang sewa di atas tanah Al Washliyah yang telah digunakan hingga saat ini, itupun tidak di penuhi”,ungkap Ustadz Dedi.

BERITA LAINNYA:  Didampingi Bobby Nasution Tinjau Stadion Teladan, Wamen Diana Sebut Kemen PU Terus Percepat Progres Renovasi

Bagi kami ,sejengkal tanah pun milik AW apalagi statusnya wakaf kami tidak akan bergeming. Kami akan pertahankan apa yang menjadi hak organisasi dan mempertanggung jawaban itu lahir batin”,lanjutnya.

Ini sudah tidak benar logika berpikir mereka (Pemkab. Deli Serdang red.), yang seharusnya mereka berterima kasih kepada Al Washliyah kok tiba – tiba seolah – olah pihak Al Washliyah yang mau mengambil apa yang menjadi aset Pemkab Deli Serdang”,tambahnya.
“Kalau Pemkab. Deli Serdang masih ngotot, silahkan angkat dan pindahkan gedung dan bangunan mereka tapi jangan gunakan sejengkal tanah pun milik Al Washliyah untuk fasilitas pendidikan SMPN 2 Galang. Sadar diri, siapa yang punya siapa yang numpang”,tegas Ustadz Dedi. (Irwansyah)

Post navigation

Previous Fondasi Kebangkitan Nasional Sejati: Hidup Tenang, Perut Kenyang Dan Hati Lapang
Next Naik Sepedamotor Tabrak Tembok, 2 Tewas 2 Luka

Berita Terbaru

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

Oktober 31, 2025
Peringatan Sumpah Pemuda Sutarto Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Peringatan Sumpah Pemuda Sutarto Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Oktober 28, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.