Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Ketua PW Al Washliyah Sumut : Kami Akan Pertahankan Hak Milik Organisasi Dan Bertanggung Jawab Lahir Bathin

Ketua PW Al Washliyah Sumut : Kami Akan Pertahankan Hak Milik Organisasi Dan Bertanggung Jawab Lahir Bathin

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Deli Serdang, – Sikap Pemkab. Deli Serdang yang meminta organisasi Al Washliyah untuk mengosongkan bangunan di atas tanah seluas 35.500 meter persegi di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang dikecam keras oleh Ketua Umum PW Alwashliyah Sumatera Utara ,Ust.Dr.H.Dedi Iskandar Batubara,S.Sos.,S.H.,M.S.P.,M.H.,C.I.R.B.C., C.W.C.

Beliau menegaskan bahwa tanah yang dulunya bekas Gedung SMPN 2 Galang itu adalah tanah milik Organisasi Al Washliyah yang berstatus tanah wakaf dan berdasarkan UU tentang status pengelolaan tanah wakaf yang tidak boleh di alihkan dan dipindahkan, maka Al Washliyah berketetapan mengelola tanah tersebut sesuai dengan UU Tanah Wakaf dan ketentuan organisasi Al Washliyah.

Pemkab Deli Serdang telah ingkar janji ,pada masa jabatan bupati sebelum nya persoalan ini telah terselesaikan dengan bukti bahwa SMPN 2 Galang telah memindahkan KBM nya dari gedung belajar di atas tanah wakaf Al Washliyah, itu bukti bahwa kesepakatan diantara kedua belah pihak (Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang.red) sudah selesai”,kata Ustadz Dedi saat dikonfirmasi via whatsaap.(Selasa,20 Mei 2025).

BERITA LAINNYA:  Harapkan Stabilitas Harga Pangan Terjaga, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Bersama Wamendagri Bima Arya Tinjau Pasar Di Medan

Karenanya bagi kami tanah dan gedung itu sebagaimana telah dibuat komitment dan kerjasamanya digunakan oleh Al Washliyah untuk sarana pendidikan. Jika bupati hari ini mau membatalkan tidak bisa dilakukan sepihak ,melainkan kesepakatan dan persetujuan kedua belah pihak”,lanjutnya.

Menurut Ustadz Dedi Iskandar seharusnya Pemkab. Deli Serdang berterima kasih kepada Al Washliyah karena sudah membolehkan membangun dan menggunakan tanah milik Al Washliyah selama lebih dari 20 tahun tanpa membayar kompensasi atau biaya sewa apapun.

Bahkan keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa pihak Pemkab Deli Serdang harus membayarkan uang sewa di atas tanah Al Washliyah yang telah digunakan hingga saat ini, itupun tidak di penuhi”,ungkap Ustadz Dedi.

BERITA LAINNYA:  Bersama Forkopimda Kabupaten/Kota, Gubernur Bobby Nasution Terus Perkuat Kolaborasi Membangun Sumut

Bagi kami ,sejengkal tanah pun milik AW apalagi statusnya wakaf kami tidak akan bergeming. Kami akan pertahankan apa yang menjadi hak organisasi dan mempertanggung jawaban itu lahir batin”,lanjutnya.

Ini sudah tidak benar logika berpikir mereka (Pemkab. Deli Serdang red.), yang seharusnya mereka berterima kasih kepada Al Washliyah kok tiba – tiba seolah – olah pihak Al Washliyah yang mau mengambil apa yang menjadi aset Pemkab Deli Serdang”,tambahnya.
“Kalau Pemkab. Deli Serdang masih ngotot, silahkan angkat dan pindahkan gedung dan bangunan mereka tapi jangan gunakan sejengkal tanah pun milik Al Washliyah untuk fasilitas pendidikan SMPN 2 Galang. Sadar diri, siapa yang punya siapa yang numpang”,tegas Ustadz Dedi. (Irwansyah)

Continue Reading

Previous: Fondasi Kebangkitan Nasional Sejati: Hidup Tenang, Perut Kenyang Dan Hati Lapang
Next: Naik Sepedamotor Tabrak Tembok, 2 Tewas 2 Luka

Berita Terbaru

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Juni 13, 2025
Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Juni 13, 2025
Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Juni 13, 2025

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.