
Multi Proaktif Com – Medan – Rembuk Masyarakat Medan Utara ( RMMU ) pada hari ini Sabtu, 24 Mei 2025 secara resmi menempati Sekretariat mereka yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso “Aloha” Kecamatan Medan Labuhan.
Peresmian dilakukan oleh anggota DPRD Kota Medan Komisi IV dari fraksi PKS, Zulham Efendi,S.Pd.,MI didampingi tokoh masyarakat dan ulama Medan Utara dan ratusan masyarakat Medan Utara yang hadir.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Sekretariat RMMU kita resmikan dan semoga membawa wajah Medan Utara jauh lebih baik lagi”,kata Zulham Effendi saat meresmikan didampingi Ketua RMMU Datok Zulfan ,Nazli,M.AP. bersama dengan perwakilan pengurus dan tokoh masyarakat Medan Utara.
RMMU ini berdiri pada tahun 2022 akhir. Berawal dari kekecewaan dan kekisruhan melihat situasi masyarakat Medan Utara terhadap pengecilan dapil Medan Utara yang awalnya 4 kecamatan menjadi hanya 3 kecamatan. Dan lahirlah tokoh masyarakat dan legislatif Medan Utara sekitar 12 -13 orang saat itu”,ungkap Ketua RMMU Datok Zulfan Nazli,M.AP.
Dalam beberapa dekade ini banyaknya anggota legislatif yang lahir dari Medan Utara tidak memberikan respect dan kemajuan pembangunan yang berarti untuk Medan Utara. Dari kekecewaan itu juga dibuat refleksi akhir tahun 2022 dengan FGD nya dan lahirlah Konsensus kesepakatan satu – satunya untuk menjawab hal itu adalah pemekaran Medan Utara. Itulah awal pokok pikiran RMMU terbentuk”,tambah pria yang juga merupakan Datok Perangkat di Kejeruan Metar Bilad Deli ini.
Datok Zulfan mengemukakan bahwa bentuk penolakan masyarakat Medan Utara terhadap sistem rezim yang ada saat itu atas diperkecilnya wilayah dapil Medan Utara dari 4 kecamatan menjadi 3 kecamatan.
Pernah juga melaksanakan RDP dengan DPRD Kota Medan di wakili oleh Komisi II ,diterima dan melahirkan kesepakatan akan ditindak lanjuti hasil RDP oleh DPRD Kota Medan. Tapi sampai saat tidak ada jawaban sama sekali. Dan hal itu semakin menguatkan kami untuk mengusulkan pemekaran”,tambah Datok Zulfan.
Setelah kami usulkan hal tersebut, masih banyak halangan dan hambatan namun kami tidak gentar. Yang kami butuhkan sekarang adalah tokoh – tokoh yang bersinergi dan se aspirasi dengan kami. Jika ada tokoh tersebut, insya Allah isu pemekaran itu akan kami usung ke depannya”,lanjutnya.
Zulfan kembali mengungkap bahwa RMMU yang lahir dari pokok pikiran beberapa tokoh tersebut ,kini menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbasis sosial yang bersifat merangkul masyarakat Medan Utara khususnya kalangan menengah ke bawah untuk membantu permasalahan mereka.
Salah satu gebrakan RMMU adalah membantu Nelayan Pancang Ambai di Medan Utara yang selama ini terabaikan dan tidak terpenuhi dengan hukum selama 7 tahun dan setelah meminta bantuan kepada Rembuk ,Alhamdulillah kami dapat memberikan bantuan kepada mereka meskipun belum tahap maksimal”,ungkap Datok Zulfan.
Dengan kukuhnya organisasi RMMU dan keabsahan dari Kemenkumham. Dengan diresmikan gedung sekretariat baru ini sekaligus juga pendirian firma hukum rembuk yang insya Allah menjadi kegiatan kami untuk lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya menengah ke bawah”,lanjut Zulfan.
Misi RMMU akan terus memperjuangkan hak – hak masyarakat yang terzolimi di Medan. Kami juga berharap kepada tokoh – tokoh Medan Utara khususnya anggota Legislatif harap menyatukan pikiran saat menangani hal – hal yang berhubungan dengan masyarakat, tanpa melihat memakai baju apa atau partai siapa”,tutup Datok Zulfan. (Irwansyah )