Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi

Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi

Loading

Multi Proaktif..Com – Langkat- Satresnarkoba Polres Binjai mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang pemuda berikut dengan ciri-ciri nya yang mengedarkan narkoba jenis ekstasi dikecamatan binjai barat dan binjai timur

Menindaklanjuti informasi tersebut dengan dipimpin oleh kanit 2 ipda eddy supratman pada jumat malam 13/06/25 sekira pukul 19.30 wib sat narkoba polres binjai melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dimaksud sedang berada dijalan musholla kel suka ramai kec binjai barat, seketika anggota melakukan tindakan kepolisian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dimana hasil dari penggeledahan tersebut didapati1(satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir dari saku kanan depan terduga DRR, 20 tahun, islam, mahasiswa, alamat jl karya IV Gg wilis kel helvetia kec sunggal kab deli serdang, sementara dari DP, 20 tahun, islam, mahasiswa, alamat jl karya Gg sepakat kel helvetia kec sunggal kab deli serdang hasil penggeledahan petugas tidak menemukan apa-apa, dan menurut pengakuan keduanya bahwa mereka sepakat untuk menjual narkotika tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan HP milik dari DP, dimana hasil dari penjualan tersebut akan mereka gunakan untuk berfoya-foya bersama

BERITA LAINNYA:  Kepala Desa Jiran Batas, Minta Kanwil BPN Sumut, Pembaharuan HGU PT Bridgestone Mohon Ditinjau Ulang .

Setelah dilakukan interogasi lebih mendalam kedua terduga tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang yang berinisial AC, dijalan kapten sumarsono kota medan

Selanjutnya petugas masih melakukan pengejaran terhadap AC, sementara DRR dan DP beserta barang bukti berupa 1(satu) plastik klip transparan yang berisikan 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dengan rincian 5(lima) butir berwarna merah muda dan 5(lima) butir berwarna kuning dengan berat bersih 3.28 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam dengan nopol BK 4209 AFA dan 1(satu) unit hp android merk redmi diamankan ke Polres Binjai guna untuk diproses sesuai dengan hukum yang Berlaku

Terhadap kedua terduga tersebut dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)

BERITA LAINNYA:  Sukseskan Program Ketahan Pangan

Dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan kemudian mengamankan serta melakukan pengeledahan dan mendapati didalam kantong celana kanan depan berupa 1(satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir dari pelaku DRP dijalan musholla kel suka ramai kec binjai barat

Atas kejadian tersebut sat narkoba polres binjai mengamankan dua orang terduga pelaku DRR, 20 tahun islam pelajar mahasiswa alamat jl karya IV Gg wilis kel helvetia kec sunggal kab deli serdang dan DP 20 tahun islam pelajar mahasiswa alamat jl karya Gg sepakat kel helvetia kec sunggal kab deli serdang

Saat diintrogasi petugas perihal dari mana didapatkan barang tersebut kedua pelaku mendapatkan pil ekstasi dari seseorang yang berinisial AC dijalan kapten sumarsono kota medan yang nantinya barang tersebut akan diedarkan kembali

BERITA LAINNYA:  Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Di Aquabike Jetski World Championship 2024

Tim pun langsung bergarak melakukan pencarian terhadap AC sesuai dengan informasi yang didapatkan dari kedua pelaku namun belum membuahkan hasil yang mana selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa kepolres binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut

Dari hasil penangkapan tersebut sat narkoba polres binjai turut mengamankan barang bukti dari kedua pelaku diantaranya 1(satu) platik klip transparan yang berisikan 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dengan rincian 5(lima) butir berwarna merah muda dan 5(lima) butir berwarna kuning dengan berat bersih 3.28 gram serta 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam dengan nopol BK 4209 AFA dan 1(satu) unit hp android merk redmi

Untuk itu pasal yang dipersangkakan berupa pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(Kabiro)

Post navigation

Previous Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi
Next Ciptakan Lingkungan Bersih, Camat Tanjungmorawa Turun Kelapangan

Berita Terbaru

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Oktober 29, 2025
Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Oktober 19, 2025

BERITA TERKINI

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

November 15, 2025
Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.