Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi

Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi

Loading

Multi Proaktif..Com – Langkat- Satresnarkoba Polres Binjai mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang pemuda berikut dengan ciri-ciri nya yang mengedarkan narkoba jenis ekstasi dikecamatan binjai barat dan binjai timur

Menindaklanjuti informasi tersebut dengan dipimpin oleh kanit 2 ipda eddy supratman pada jumat malam 13/06/25 sekira pukul 19.30 wib sat narkoba polres binjai melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dimaksud sedang berada dijalan musholla kel suka ramai kec binjai barat, seketika anggota melakukan tindakan kepolisian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dimana hasil dari penggeledahan tersebut didapati1(satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir dari saku kanan depan terduga DRR, 20 tahun, islam, mahasiswa, alamat jl karya IV Gg wilis kel helvetia kec sunggal kab deli serdang, sementara dari DP, 20 tahun, islam, mahasiswa, alamat jl karya Gg sepakat kel helvetia kec sunggal kab deli serdang hasil penggeledahan petugas tidak menemukan apa-apa, dan menurut pengakuan keduanya bahwa mereka sepakat untuk menjual narkotika tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan HP milik dari DP, dimana hasil dari penjualan tersebut akan mereka gunakan untuk berfoya-foya bersama

BERITA LAINNYA:  Gubernur Bobby Nasution Bersama Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Di Tebingtinggi *Sudah Ada 21 Kabupaten/Kota Di Sumut Yang Mengusulkan

Setelah dilakukan interogasi lebih mendalam kedua terduga tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang yang berinisial AC, dijalan kapten sumarsono kota medan

Selanjutnya petugas masih melakukan pengejaran terhadap AC, sementara DRR dan DP beserta barang bukti berupa 1(satu) plastik klip transparan yang berisikan 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dengan rincian 5(lima) butir berwarna merah muda dan 5(lima) butir berwarna kuning dengan berat bersih 3.28 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam dengan nopol BK 4209 AFA dan 1(satu) unit hp android merk redmi diamankan ke Polres Binjai guna untuk diproses sesuai dengan hukum yang Berlaku

Terhadap kedua terduga tersebut dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)

BERITA LAINNYA:  Wakil Ketua DPRD Labura Dan PAC PDI Perjuangan Bagi Takjil Untuk Masyarakat

Dengan ciri-ciri seperti yang disampaikan kemudian mengamankan serta melakukan pengeledahan dan mendapati didalam kantong celana kanan depan berupa 1(satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir dari pelaku DRP dijalan musholla kel suka ramai kec binjai barat

Atas kejadian tersebut sat narkoba polres binjai mengamankan dua orang terduga pelaku DRR, 20 tahun islam pelajar mahasiswa alamat jl karya IV Gg wilis kel helvetia kec sunggal kab deli serdang dan DP 20 tahun islam pelajar mahasiswa alamat jl karya Gg sepakat kel helvetia kec sunggal kab deli serdang

Saat diintrogasi petugas perihal dari mana didapatkan barang tersebut kedua pelaku mendapatkan pil ekstasi dari seseorang yang berinisial AC dijalan kapten sumarsono kota medan yang nantinya barang tersebut akan diedarkan kembali

BERITA LAINNYA:  Kilang Padi di Perbaungan Lebih Modern, Bupati Sergai Optimis Sektor Tani Makin Baik

Tim pun langsung bergarak melakukan pencarian terhadap AC sesuai dengan informasi yang didapatkan dari kedua pelaku namun belum membuahkan hasil yang mana selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa kepolres binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut

Dari hasil penangkapan tersebut sat narkoba polres binjai turut mengamankan barang bukti dari kedua pelaku diantaranya 1(satu) platik klip transparan yang berisikan 10 (sepuluh) butir pil ekstasi dengan rincian 5(lima) butir berwarna merah muda dan 5(lima) butir berwarna kuning dengan berat bersih 3.28 gram serta 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam dengan nopol BK 4209 AFA dan 1(satu) unit hp android merk redmi

Untuk itu pasal yang dipersangkakan berupa pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(Kabiro)

Continue Reading

Previous: Dua Pemuda Edarkan Esktasi Gol Ditangkap Polisi
Next: Ciptakan Lingkungan Bersih, Camat Tanjungmorawa Turun Kelapangan

Berita Terbaru

Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Agustus 5, 2025
Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Agustus 1, 2025
Demi Kenyamanan Berkendara Manajemen PKS PT. DPI Perbaiki Jalan Rusak Di Tanjakan Tikungan ‘S’ Aek Songsongan.

Demi Kenyamanan Berkendara Manajemen PKS PT. DPI Perbaiki Jalan Rusak Di Tanjakan Tikungan ‘S’ Aek Songsongan.

Juli 30, 2025

BERITA TERKINI

IGDT Gelar Raker I Tahun 2025, Bupati: Jaga Kekompakan Dan Kesolidan

IGDT Gelar Raker I Tahun 2025, Bupati: Jaga Kekompakan Dan Kesolidan

Agustus 5, 2025
DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Agustus 5, 2025
DPRD Setujui RPJMD Deliserdang 2025-2029

DPRD Setujui RPJMD Deliserdang 2025-2029

Agustus 5, 2025
Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Agustus 5, 2025
Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Agustus 5, 2025
Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Agustus 5, 2025
Bupati Dan Wabup Deliserdang Tinjau Pengaspalan Jalan Di Tanjungmorawa

Bupati Dan Wabup Deliserdang Tinjau Pengaspalan Jalan Di Tanjungmorawa

Agustus 5, 2025
Partisipasi Masyarakat Tentukan Arah Dan Keberhasilan Program Kesehatan

Partisipasi Masyarakat Tentukan Arah Dan Keberhasilan Program Kesehatan

Agustus 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.