
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Timbulnya kericuhan saat rapat paripurna DPRD Deliserdang disinyalir karena adanya sikap empat Pimpinan (Ketua dan tiga Wakil Ketua) DPRD Deliserdang tidak menyikapi aspirasi 40 anggota dewan yang hadir rapat, agar segera membahas Ranperda
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), P-APBD 2025, Senin (23/6/2025).
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, Sekdakab Timur Tumanggor dan OPD Kabupaten Deliserdang.
Adanya surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang (Pemkab) kepada DPRD agar segera mengagendakan pembahasan Ranperda LKPD dan KUA-PPAS P-APBD 2025 supaya Pemerintahan Deliserdang dapat segera bekerja/merealisasikan program kerja untuk pembangunan kemajuan Kabupaten Deliserdang yang Sehat, Cerdas, Religius dan Berkelanjutan dalam Kebhinekaan.
Berdasarkan usulan Banmus dan Fraksi (PDI-Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS) kepada 4 Pimpinan DPRD agar permintaan Pemkab Deliserdang segera dirapatkan, agar pembangunan daerah tidak terkendala demi kepentingan seluruh masyarakat Deliserdang.
Rapat paripurna sempat dipimpin Agustiawan Saragih selaku Wakil Ketua DPRD (Ketua DPRD Zakky Syahri, Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra, Kuzu Wilson) tidak hadir dalam rapat.
Peserta 40 anggota DPRD Deliserdang yang hadir tetap meminta kepada pimpinan rapat (Agustiawan Saragih) agar pembahasan Ranperda LKPD, KUA dan PPAS tetap ditetapkan karena peserta anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi kuorum walaupun diwarnai interupsi dari usulan anggota.
Ada apa ini dengan keempat orang pimpinan DPRD Deliserdang menjadi pertanyaan besar atas kejadian ini.
Kekecewaan atas sikap keempat orang Pimpinan DPRD ini, jadi pembicaraan hangat di seantero Kabupaten Deliserdang.
Saat beberapa anggota DPRD dari lintas fraksi Antonius Napitupulu, Indra Silaban, Amit Damanik, Darbani Dalimunthe, Abdul Rahman, Andi Baso, Syarifuddin, Chairuddin, Dwi Andi Syahputra Lubis menyampaikan rasa kekecewaan mereka kepada media ini atas sikap empat orang pimpinan mereka.
Kami sangat kecewa atas sikap empat Pimpinan DPRD kita. Berdasarkan ajuan pemerintah tertanggal 5 Juni 2025 dan tanggal 10 Juni 2025, usulan Banmus dan Fraksi-fraksi, seharusnya 4 Pimpinan DPRD harus mengagendakan rapat untuk pembahasan LKPD dan KUA-PPAS P-APBD 2025. Karena ini menyangkut anggaran APBD dan dana DAK/DAU dari pusat, ini demi kepentingan rakyat dan pembangunan Deliserdang sesuai visi dan misi Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo,” ujar sembilan anggota DPRD ini ke media secara serentak. (Tom)