Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri

Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025-2029 dipastikan telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 Tahun 2025.

Ketaatan kepada berbagai peraturan merupakan wujud konkret dari komitmen dan upaya bersama agar dokumen perencanaan jangka menengah yang sudah disusun bisa dilaksanakan.

Pelaksanaan dilakukan dengan baik sesuai azas transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, berkelanjutan serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS membacakan jawaban Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang yang dipimpin Wakil Ketua, Agustiawan Saragih, Rabu (25/6/2025).

Wabup menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang akan selalu berkoordinasi, bersinergi dan saling menghargai dengan para pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait lainnya, sebagai upaya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Deliserdang yang lebih baik. Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.

Ditekankan juga, program yang dilaksanakan Pemkab Deliserdang selama ini disusun berbasis kinerja dengan prinsip money follow program, dengan indikator kinerja yang terukur, spesifik, bisa dicapai pada waktu yang direncanakan.

BERITA LAINNYA:  Menyongsong PORKAB, KONI Tanjungmorawa Gelar Diskusi Pengurus Penjaringan Atlet Setiap Cabor

Selain itu juga memuat berbagai program unggulan untuk mendukung tercapainya visi dan misi Deliserdang,” sebut Wabup di rapat paripurna yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor SSos MAP dan para pejabat Pemkab Deliserdang lainnya.

Mengenai RPJMD belum sepenuhnya menunjukkan peta keadilan, khususnya untuk daerah-daerah tertinggal, Wabup menjelaskan, masalah tersebut telah direncanakan melalui program unggulan, Jalan Utama Pasti Mantap di Deliserdang (Jumpa Dia) di setiap kecamatan, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan di setiap kecamatan, pembangunan Alun-Alun Tiap Kecamatan (ATK), dan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu dan Terintegrasi (TPS3T) di setiap kecamatan.

Untuk proporsi belanja pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, Wabup menjelaskan, proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen merupakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, yang wajib disesuaikan paling lambat pada Tahun 2027.

Strategi yang dilakukan untuk ketentuan tersebut, antara lain penerapan moratorium ASN melalui mutasi antardaerah secara selektif, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam proses penerimaan dan pensiun ASN, serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas ASN.

BERITA LAINNYA:  Peran PWI Dalam Pembangunan Tidak Diragukan

Dalam pengembangan dunia wisata, Pemkab Deliserdang melakukan branding destinasi pariwisata diwujudkan melalui tagline dan logo resmi, “Deliserdang Berseri” yang mengembangkan kerukunan hidup masyarakat Deliserdang, dan berdampingan dalam keberagaman. Untuk promosinya, dilakukan melalui media digital dan sosial, penguatan kemitraan dan kolaborasi, serta partisipasi dalam berbagai event tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

Soal early warning system (sistem peringatan dini), Pemkab Deliserdang sudah memiliki layanan call center 112 yang siaga 24 jam penuh, sehingga bila terjadi bencana dan kedaruratan bisa segera direspon secara cepat, tepat dan tanggap.

Masalah pangan bergizi, Pemkab Deliserdang telah dan akan terus melakukan melalui beberapa pendekatan, yaitu meningkatkan penyediaan produksi lokal melalui inovasi pertanian, mengedukasi dan memprokosikan diversifikasi pangan, serta dukungan program unggulan pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Mengenai penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirtadeli untuk menjamin ketersediaan air bersih, Pemkab Deliserdang telah melakukan peningkatan kualitas air dengan memperbaiki sistem dan proses pengolahan air, memperbaharui peralatan laboratorium, mengganti media filtrasi, dan modernisasi teknologi pengolahan serta pengawasan kualitas air secara berkala melalui platform digital.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Deliserdang - Massa Perisai Keadilan Nasional (PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan para honorer, Kamis (15 Mei 2025) Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan Farid Faturahman SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (uu) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru. Adanya dugaan korupsi terbadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.” Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang. Selain itu, aspirasi disampaikan PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjutin, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya. Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025. Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian. Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya. Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya. Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang. Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang. Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan. Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut. Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif. Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya massa yang diperkirakan 70 orang tersebut membubarkan diri. (Tom)

Dalam hal kualitas pelayanan publik, Pemkab Deliserdang telah menjalankan misi pertama, sehat pelayanan publiknya yang diimplementasikan melalui program unggulan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali), dan program Cepat, Transparan dan Mudah atau CTM.

Selain itu, Pemkab Deliserdang juga memiliki langkah konkret dalam mencapai tujuan terwujudnya pemerintahan yang profesional, sigap, pengayom, dan anti korupsi, dengan melakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas aparatur, perbaikan kualitas pelayanan publik dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Wabup kembali menjelaskan perihal permasalahan kesehatan dan pendidikan, Pemkab Deliserdang telah melaksanakan strategi peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan serta perlindungan sosial. Salah satu program prioritas dalam mendukung bidang pendidikan adalah adanya program Pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula), dan bidang kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis bagi warga miskin, tidak mampu dan kriteria lain.

Ada pula Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lainnya atau Pas Pula, Program Layanan Kesehatan dengan Menggunakan Jempol (Pas Jempol), program Fasilitas Kesehatan (Faskes)/Rumah Sakit Lengkap, dan program Pembiayaan Gotong Royong. (Tom)

Post navigation

Previous Tingginya Antusiasme Masyarakat Ikuti Jalan Sehat HUT ke-79 Deliserdang
Next KUA-PPAS Perubahan 2025 Tak Dibahas Dan Program BPJS PBI Terkendala Masyarakat Rugi, Hak Orang Miskin Hilang

Berita Terbaru

BPBD Deliserdang Kejar Target Pengambilan Data IKM Di 8 Kecamatan

BPBD Deliserdang Kejar Target Pengambilan Data IKM Di 8 Kecamatan

Oktober 2, 2025
DLH Deliserdang Gelar Konsultasi Publik Mengenai Dampak Lingkungan Di Tanjungmorawa

DLH Deliserdang Gelar Konsultasi Publik Mengenai Dampak Lingkungan Di Tanjungmorawa

Oktober 2, 2025
Aksi Peduli Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal

Aksi Peduli Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal

Oktober 2, 2025

BERITA TERKINI

BPBD Deliserdang Kejar Target Pengambilan Data IKM Di 8 Kecamatan

BPBD Deliserdang Kejar Target Pengambilan Data IKM Di 8 Kecamatan

Oktober 2, 2025
DLH Deliserdang Gelar Konsultasi Publik Mengenai Dampak Lingkungan Di Tanjungmorawa

DLH Deliserdang Gelar Konsultasi Publik Mengenai Dampak Lingkungan Di Tanjungmorawa

Oktober 2, 2025
Hari Batik Nasional Robi Barus Ajak Lestarikan Budaya Sebagai Jati Diri Bangsa

Hari Batik Nasional Robi Barus Ajak Lestarikan Budaya Sebagai Jati Diri Bangsa

Oktober 2, 2025
Aksi Peduli Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal

Aksi Peduli Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal

Oktober 2, 2025
PB ISMI Gelar Dialog Kebangsaan, Budaya Pantai Timur Sumatera Utara Dan Keberlanjutan Selat Malaka PB ISMI Bergerak, Perjuangkan Pendidikan dan Pemanfaan Maritim Indonesia

PB ISMI Gelar Dialog Kebangsaan, Budaya Pantai Timur Sumatera Utara Dan Keberlanjutan Selat Malaka PB ISMI Bergerak, Perjuangkan Pendidikan dan Pemanfaan Maritim Indonesia

Oktober 2, 2025
Jatirejo Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Jatirejo Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Oktober 2, 2025
Johanis Tanak Tegaskan Seluruh Anggota DPR RI Komisi XI Akan Diperiksa Perihal Kasus CSR BI

Johanis Tanak Tegaskan Seluruh Anggota DPR RI Komisi XI Akan Diperiksa Perihal Kasus CSR BI

Oktober 1, 2025
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Satuan Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Dialogis

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Satuan Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Dialogis

Oktober 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.