Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Wong Chun Sen Tetap Sahkan Paripurna Pengambilan Keputusan Meski Dinilai Tidak Quorum. Kenapa?

Wong Chun Sen Tetap Sahkan Paripurna Pengambilan Keputusan Meski Dinilai Tidak Quorum. Kenapa?

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Penandatanganan dan pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Selasa (01/07/2025) diduga melanggar tata tertib DPRD Medan.

Pasalnya, saat pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, kondisi rapat paripurna tidak kuorum. Kondisi itu sontak diprotes anggota DPRD Medan Fraksi PSI Drs Godfried Effendi Lubis pada rapat paripurna pengambilan keputusan atas ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Pada awal paripurna, dari 50 jumlah anggota DPRD Medan yang hadir 38 orang sehingga dinyatakan kuorum atau lebih dari setengah jumlah anggota dewan. Sebelum pengambilan keputusan, paripurna diawali dengan laporan Ketua Pansus H Zulkarnain, dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi.

Saat berlangsungnya paripurna, satu-persatu anggota dewan ada yang keluar dan tidak kembali lagi. Hingga saat pengambilan keputusan, jumlah anggota dewan tinggal 14 orang. Memang pada saat itu, banyak kursi dewan yang kosong, kursi dewan hanya dihuni beberapa orang.

BERITA LAINNYA:  Pimpin Apel Penertiban APS, Bobby Nasution Ajak Tingkatkan Koordinasi Agar Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Saat mau penandatanganan keputusan bersama DPRD medan dan wali kota, Godfried Lubis interupsi. Sekretaris Fraksi PSI ini mengatakan bahwa peserta paripurna sudah tidak kuorum kalau dipaksakan tentu melanggar tata tertib DPRD.

Namun Ketua DPRD Wong Chun Sen mengabaikan interupsi Godfried, apalagi saat itu, Wong Chun Sen didukung beberapa anggota dewan yang lain diantaranya Elbarino Shah yang setuju dilanjutkan saja karena sudah sore biar cepat pulang. Setelah mengabaikan interupsi Godfried, maka pengambilan keputusan tetap berjalan meski melanggar tatib dewan.

Kepada wartawan, Godfried Lubis mengatakan, legislatif harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal rapat. Padahal Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Medan yang menandatangani Tatib DPRD untuk dipatuhi dan dilaksanakan, tapi justru dia mengabaikannya.

Dari 38 orang yang hadir di awal paripurna, seharusnya ada 19 orang agar bisa dinyatakan kuorum. Mestinya Wong Chun Sen memanggil dulu beberapa orang anggota dewan yang sudah sempat keluar agar terpenuhi 19 orang, tapi tidak dilakukannya,” kata Godfried kepada wartawan.

BERITA LAINNYA:  DPW IMO Indonesia Sumut dan DHD 45 Sumut Gelar FGD, Jadikan Pemilu 2024 Momentum Persaudaraan Kebangsaan

Paripurna DPRD Medan juga kata Godfried sering tidak disiplin dalam waktu. Paripurna seharusnya dilaksanakan jam 10.00 WIB tapi dimulai pukul 11.30 WIB. Sesuai tatib, kalau sudah waktunya, rapat harus dimulai dulu, setelah dibuka barulah diskors kalau belum kuorum, setelah kuorum barulah dimulai kembali.

Seharusnya Ketua DPRD Medan menanya dulu kepada Sekretaris Dewan Ali Sipahutar atau Kabag Persidangan Adres Willy Simanjuntak, apakah sidang sudah kuorum untuk pengambilan keputusan, tapi tidak dilakukan oleh Ketua DPRD Medan,” ungkapnya kesal.

Struktur APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 yang pelaksanaannya disetujui delapan Fraksi DPRD Medan terdiri dari pendapatan daerah Rp 6.29 triliun lebih, belanja daerah Rp 6.25 triliun lebih, pembiayaan penerimaan daerah Rp 268 miliar lebih, pembiayaan netto Rp 1.1 triliun lebih, Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Rp 105 miliar lebih.

BERITA LAINNYA:  Dinilai Sosok Pemimpin Muda Yang Interaktif, Pengayom Dan Punya Program Terukur, Rico Waas Siap Majukan Medan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan, saat membalas pertanyaan Godfried dengan lugas mengatakan, Anggota DPRD lainnya ada diluar.

Wali Kota Rico Waas dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 merupakan salah satu cerminan pokok penyelenggaraan otonomi yang luas dan bertanggungjawab.Untuk itu, hak dan kewajiban keuangan daerah harus dapat diselenggarakan secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Ada beberapa pokok kata wali kota yang harus dicermati yaitu, substansi pendapat akhir fraksi-fraksi semakin baik, khususnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.

Pembahasan yang konstruktif, sekaligus keputusan DPRD tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 merupakan wujud kemitraan dan kerjasama yang semakin kokoh,” kata Wali Kota.( Irwansyah)

Continue Reading

Previous: Anaknya Dianiaya, Silaban Lapor Polisi
Next: Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Berita Terbaru

Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Juli 2, 2025
Kadis PUPR Sumut Salah Satu Dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Di Madina

Kadis PUPR Sumut Salah Satu Dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Di Madina

Juni 28, 2025
TUN RAHMAT SHAH, MINTA ISMI TINGKATKAN KEPEDULIAN TERHADAP SESAMA.

TUN RAHMAT SHAH, MINTA ISMI TINGKATKAN KEPEDULIAN TERHADAP SESAMA.

Juni 24, 2025

BERITA TERKINI

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Juli 3, 2025
dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.