Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali melayangkan surat resmi kepada DPRD Deliserdang, Rabu, 2 Juli 2025 pagi.

Surat tertanggal 1 Juli 2025 dengan Nomor 900.1.3/ 2613 itu berisi penjelasan dan penegasan sikap Pemkab Deliserdang terhadap proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
‎
‎Surat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang, H Timur Tumanggor dan diterima langsung oleh PLH Sekwan Iwan Januar Salewa didampingi seluruh Kabag Sekretariat DPRD Deliserdang.
‎
‎Dalam surat yang ditandatangani Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS atas nama Bupati dr Asri Luddin Tambunan itu, Pemkab menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan, khususnya Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/1640/SJ.
‎
Kepala BPKAD Baginda Thomas Harahap SH menjelaskan, ‎“pengusulan KUA dan PPAS TA 2025 sudah mengikuti jadwal dan arahan dalam SE Mendagri. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam pelaksanaan empat komitmen anti korupsi yang ditandatangani bersama KPK RI.”
‎
Dijelaskan‎‎, perbedaan angka pagu anggaran dalam draft sebelumnya bukanlah perubahan mendasar, melainkan hasil penyesuaian administratif yang lazim terjadi, seperti perhitungan gaji ASN dan kebutuhan operasional UPT dibawah Dinas Kesehatan dan RSUD H. Amri Tambunan.
‎
‎‎Lebih lanjut, Baginda Thomas Harahap menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada surat semula, yakni SE Mendagri nomor 900.1.1/1640/SJ, dalam rangka mensinergikan program kerja Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan dan Wabup Lom-Lom Suwondo SS dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
‎
‎Kami menyusun perubahan KUA dan PPAS bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai upaya konkret menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional,” demikian disebutkan.
‎
Masih Baginda Thomas Harahap, Pemkab tidak bergeser dari posisi semula terkait penyusunan dan penyerahan dokumen anggaran.
‎
‎Kami tetap pada surat semula, tidak ada perubahan, dan berpatokan tetap pada SE Mendagri nomor 900.1.1/1640/SJ,” tegas Sekda saat dikonfirmasi usai pengiriman surat resmi ke DPRD.
‎
‎Pernyataan ini dipertegas kembali oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deliserdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, yang memperkuat sinyal bahwa Pemkab tetap optimis seluruh proses pembahasan bersama DPRD akan segera menemukan titik temu demi kepentingan masyarakat luas.
‎
‎Kita tetap berpatokan pada surat semula dan yakin semua akan rampung dalam waktu dekat,” ucap Remus.
‎
‎Pemkab Harap DPRD Jadwalkan Pembahasan Segera
‎
‎Dalam surat itu juga disampaikan harapan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk segera menjadwalkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 serta Perubahan KUA dan PPAS TA 2025, demi menjamin kelangsungan pelayanan publik, termasuk jaminan kesehatan masyarakat miskin.
‎
Kami sangat menghargai mekanisme DPRD, namun kami percaya bahwa kepentingan rakyat harus diutamakan,” tutupnya.

BERITA LAINNYA:  Daffa Gustiara Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Kamarnya

Sedangkan Plh Sekwan DPRD Deliserdang, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan akan menyerahkan segera surat tersebut pada pimpinan DPRD Deliserdang, “surat Pemkab Deliserdang sudah kami terima, saya akan segera menyerahkan surat ini kepada pimpinan DPRD Deliserdang untuk segera bisa dibahas.”
‎
‎Penyerahan surat tersebut turut di dampingi oleh Kepala Inspektorat H Edwin Nasution; Kepala BPKAD Thomas Harahap SH MSi; Kadis Kominfostan, Drs Khairul Azman Harahap MAP.

Surat juga ditembuskan‎ kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai laporan resmi. Situasi ini diharapkan menjadi titik balik kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Deliserdang dalam mewujudkan visi: Deliserdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan. (Tom)

BERITA LAINNYA:  Hibah Ambulance Dari Pemerintah Jepang, Pj Bupati: Wujud Perhatian Dan Kepedulian Bersama

‎
‎
‎

Continue Reading

Previous: Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri
Next: Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Berita Terbaru

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Juli 3, 2025
dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025

BERITA TERKINI

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Juli 3, 2025
dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.