
- Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Ratusan massa dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deliserdang menggeruduk gedung DPRD Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025).
Demo tersebut untuk mendesak DPRD Deliserdang agar segera menggelar rapat paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
PABPDSI juga meminta agar rapat paripurna tersebut paling lambat dilaksanakan, pada Rabu, 9 Juli 2025, pekan depan.
Dari 22 kecamatan yang ada, kami terpanggil untuk menyuarakan percepatan pengesahan P-APBD. Karena kami yakin dan percaya, Bapak/Ibu anggota dewan memiliki komitmen dan konsekuensi moral terhadap janji-janji politik yang pernah disampaikan kepada rakyat, khususnya dalam konteks pembangunan daerah,” seru Muhairi Muslim, koordinator aksi dalam orasinya.
Dikatakannya, terlambatnya pembahasan KUA-PPAS P-APBD Deliserdang TA 2025 berdampak nyata pada kehidupan masyarakat.
Kami yang tinggal di desa, para tokoh masyarakat, benar-benar merasakan dampak dari ketidakpastian ini. Maka, jika ada usulan atau kebijakan dari pemerintah kabupaten terkait kami, mohon agar hal tersebut bisa disampaikan secara resmi dan terbuka kepada seluruh perwakilan BPD di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Muhairi Muslim kembali menegaskan, jika DPRD Deliserdang terus-terusan menunda pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2025, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi susulan dengan jumlah massa yang kebih banyak.
Apakah perlu kami kerahkan kembali seluruh anggota BPD se-Kabupaten Deliserdang yang jumlahnya lebih dari 2.700 orang? Mereka adalah kekuatan suara yang sangat potensial. Maka kami tegaskan, apabila pembahasan terkait aspirasi BPD ini tidak dilaksanakan secara serius, kami siap mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui regulasi desa,” tandas Muhairi Muslim.
Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, melainkan untuk menyatakan kesiapan penuh mendukung Bapak/Ibu anggota DPRD dalam memperbaiki dan membangun Kabupaten Deliserdang yang kita cintai bersama,” lanjutnya.
Syahdan, perwakilan massa aksi lainnya mengutarakan, bila pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2025 terus tertunda-tunda, maka dampaknya akan mengganggu pembangunan di Kabupaten Deliserdang.
Kami masih yakin, para anggota dewan yang terhormat masih memiliki hati nurani dan komitmen untuk mendukung program-program pemerintah. Oleh karena itu, mari kita dukung bersama apa yang sudah direncanakan demi kemajuan daerah kita tercinta,” pungkasnya.
Hal senada diutarakan Umar yang juga perwakilan massa aksi PABPDSI Deliserdang lainnya. Dikatakannya, kedatangan massa aksi PABPDSI se-Deli Sserdang bukan untuk membuat kericuhan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
Kami datang dengan niat tulus, baik dari para anggota BPD, tokoh masyarakat, maupun warga Deliserdang lainnya. Kami tegaskan, kami datang ke sini seperti anggota dewan yang mengadakan rapat paripurna. Bedanya, rapat kami adalah paripurna rakyat serius dan penuh harapan bukan hasil yang ‘ecek-ecek’,” tukasnya.
Selain tuntutan itu, massa aksi juga mendesak DPRD Deliserdang untuk segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BPD, kenaikan tunjangan kinerja BPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor: 110 Tahun 2016, Pasal 57 agar bisa diatur secara khusus dalam Perda atau Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang.
Selanjutnya, kenaikan biaya operasional BPD sesuai kemampuan keuangan desa masing-masing dengan prosedur surat permohonan resmi yang disampaikan pemerintah desa, pengembangan dan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis dan kunjungan lapangan di dalam Negeri (study tiru) dan/atau program tahunan nasional, dan memohon agar anggota BPD diberikan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosiak (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Massa aksi diterima beberapa anggota DPRD Deliserdang, antara lain Muhammad Hasan, H Purwaningrum dan H Rakhmadsyah SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Merry Afrida Sitepu, Irwasdul Ismal SPd, Yudo Purwono SE MM, dan Abdul Hakim Keliat dari Demokrat, Timur Sitepu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Martinus Sitepu dan Partai Gerindra, dan M Adami Sulaiman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Timur Sitepu, anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PDIP di hadapan massa aksi, mengaku lelah dengan segala dinamika yang terjadi saat ini.
Kehadiran massa aksi, katanya, diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi pimpinan DPRD Deliserdang untuk kembali fokus dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan daerah, demi pembangunan Deliserdang yang sejahtera.
Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam politik, namun kami mengajak agar setiap perbedaan tetap ada batas waktunya. Sebab, rakyat menunggu kerja nyata, bukan konflik yang berkepanjangan,” tutur anggota Fraksi PDIP ini.
Anggota DPRD Deliserdang lainnya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Adami Sulaiman memberi klarifikasi, rapat paripurna yang sempat viral di media sosial karena adanya pengambilalihan pimpinan sidang adalah bentuk nyata masih ada anggota DPRD yang serius dan berkomitmen.
Itu menjadi sinyal kepada pemerintah daerah, DPRD Deliserdang tidak sepenuhnya seperti yang diberitakan secara negatif. Perlu diketahui, ada 36 dari 50 anggota DPRD yang setuju dengan pengesahan KUA PPAS tanpa proses yang benar. Ini bukan berarti, kami menolak pembangunan, tapi kami menolak proses yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Demonstrasi berlangsung aman dan kondusif. Setelah unjuk rasa selesai, massa aksi membubarkan diri. (Tom)