Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan

Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang- – ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara kembali menyerahkan dokumen penjelasan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Deliserdang.

Penyerahan dokumen itu merupakan yang ketiga kalinya, sebagai jawaban dari Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deliserdang, Nomor. 900.1.3/2721 tertanggal 7 Juli 2025 yang tetap menyatakan bahwa DPRD menunggu Pengesahan PERDA RPJMD 2025-2029 untuk selanjutnya Mengadakan Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2025.
‎Hal ini menandakan bahwa masih belum adanya titik temu antara pihak eksekutif dan legislatif.
‎
‎Dokumen tersebut disampaikan oleh Inspektur H Edwin Nasution SH MSi CGCAE bersama Kepala BKAD Baginda Thomas Harahap SH; Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi; dan Kadis Kominfostan, Khairul Azman MAP. Dokumen diterima secara administratif oleh Plh Sekretaris DPRD Deliserdang, Drs Iwan Januar Salewa, Jumat (11/7/2025).
‎
‎Dalam keterangannya, Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, menegaskan bahwa penyesuaian P-APBD dengan visi-misi kepala daerah dan Program Asta Cita sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.1/640/SJ, harus segera dilakukan. Bahkan menurutnya, pembahasan RPJMD, KUA-PPAS, dan Ranperda P-APBD 2025 dapat dilangsungkan secara paralel, sebagaimana direkomendasikan dalam Rakor bersama KPK pada Mei 2025 lalu.
‎
‎Artinya, tidak ada alasan untuk tidak melakukan pembahasan bersama. Proses ini justru akan mempercepat pengesahan dan pelaksanaan P-APBD yang menyelaraskan program daerah dan nasional,” ujarnya.
‎
‎Senada, Inspektur H Edwin Nasution menambahkan bahwa penyelarasan ini sangat penting agar daerah tidak tertinggal dalam mengadopsi program-program nasional Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita.
‎
‎Akademisi Dukung Pembahasan Simultan: Langkah Efisien dan Strategis”
‎
‎Dukungan atas pembahasan simultan datang dari kalangan akademisi, Dr Walid Musthafa Sembiring SSos MIP, Dekan FISIP Universitas Medan Area, menyarankan agar DPRD dan Pemkab mempertimbangkan pembahasan KUA-PPAS dan RPJMD secara bersamaan.
‎
‎Pertimbangan pertama tentu efisiensi waktu. Ini penting agar program yang dirancang dalam P-APBD 2025 bisa terlaksana tepat waktu,” jelas Dr Walid.
‎
‎Selain itu, pembahasan simultan menjamin bahwa alokasi anggaran tidak keluar dari rel visi dan misi yang sudah tertuang dalam RPJMD,” tambahnya.
‎
‎Sementara itu, Dr Agus Suriadi SSos MSi, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menilai bahwa pembahasan bersamaan akan meningkatkan koordinasi lintas sektor dan mencegah tumpang tindih program.
‎
‎Ini adalah langkah strategis demi pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien,” ujar Dr Agus.
‎
‎Keduanya menekankan bahwa meskipun pembahasan simultan menjanjikan efisiensi, tetap harus memperhatikan aturan hukum dan prinsip transparansi.
‎
‎ Jangan sampai efisiensi justru mengabaikan legalitas dan akuntabilitas publik,” tegas keduanya.
‎
‎Pembahasan simultan antara KUA-PPAS dan RPJMD tidak hanya menjadi tuntutan teknis dan administratif, tapi juga bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, katanya. (Tom)

BERITA LAINNYA:  Paslon ADIL Raih Nomor Urut 2, Optimis Menangkan Pilkada Deliserdang 2024

Post navigation

Previous Solihan Hasibuan Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan Parsadaan Hasibuan Di Kota Medan
Next DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

Berita Terbaru

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Oktober 12, 2025
YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Oktober 12, 2025
Reses Di Karang Anyar Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Reses Di Karang Anyar Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Oktober 12, 2025
YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025
Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Oktober 11, 2025
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Oktober 11, 2025
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Oktober 11, 2025
Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.