Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan

Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang- – ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara kembali menyerahkan dokumen penjelasan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Deliserdang.

Penyerahan dokumen itu merupakan yang ketiga kalinya, sebagai jawaban dari Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deliserdang, Nomor. 900.1.3/2721 tertanggal 7 Juli 2025 yang tetap menyatakan bahwa DPRD menunggu Pengesahan PERDA RPJMD 2025-2029 untuk selanjutnya Mengadakan Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2025.
‎Hal ini menandakan bahwa masih belum adanya titik temu antara pihak eksekutif dan legislatif.
‎
‎Dokumen tersebut disampaikan oleh Inspektur H Edwin Nasution SH MSi CGCAE bersama Kepala BKAD Baginda Thomas Harahap SH; Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi; dan Kadis Kominfostan, Khairul Azman MAP. Dokumen diterima secara administratif oleh Plh Sekretaris DPRD Deliserdang, Drs Iwan Januar Salewa, Jumat (11/7/2025).
‎
‎Dalam keterangannya, Kepala Bappedalitbang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, menegaskan bahwa penyesuaian P-APBD dengan visi-misi kepala daerah dan Program Asta Cita sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.1/640/SJ, harus segera dilakukan. Bahkan menurutnya, pembahasan RPJMD, KUA-PPAS, dan Ranperda P-APBD 2025 dapat dilangsungkan secara paralel, sebagaimana direkomendasikan dalam Rakor bersama KPK pada Mei 2025 lalu.
‎
‎Artinya, tidak ada alasan untuk tidak melakukan pembahasan bersama. Proses ini justru akan mempercepat pengesahan dan pelaksanaan P-APBD yang menyelaraskan program daerah dan nasional,” ujarnya.
‎
‎Senada, Inspektur H Edwin Nasution menambahkan bahwa penyelarasan ini sangat penting agar daerah tidak tertinggal dalam mengadopsi program-program nasional Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita.
‎
‎Akademisi Dukung Pembahasan Simultan: Langkah Efisien dan Strategis”
‎
‎Dukungan atas pembahasan simultan datang dari kalangan akademisi, Dr Walid Musthafa Sembiring SSos MIP, Dekan FISIP Universitas Medan Area, menyarankan agar DPRD dan Pemkab mempertimbangkan pembahasan KUA-PPAS dan RPJMD secara bersamaan.
‎
‎Pertimbangan pertama tentu efisiensi waktu. Ini penting agar program yang dirancang dalam P-APBD 2025 bisa terlaksana tepat waktu,” jelas Dr Walid.
‎
‎Selain itu, pembahasan simultan menjamin bahwa alokasi anggaran tidak keluar dari rel visi dan misi yang sudah tertuang dalam RPJMD,” tambahnya.
‎
‎Sementara itu, Dr Agus Suriadi SSos MSi, akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menilai bahwa pembahasan bersamaan akan meningkatkan koordinasi lintas sektor dan mencegah tumpang tindih program.
‎
‎Ini adalah langkah strategis demi pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien,” ujar Dr Agus.
‎
‎Keduanya menekankan bahwa meskipun pembahasan simultan menjanjikan efisiensi, tetap harus memperhatikan aturan hukum dan prinsip transparansi.
‎
‎ Jangan sampai efisiensi justru mengabaikan legalitas dan akuntabilitas publik,” tegas keduanya.
‎
‎Pembahasan simultan antara KUA-PPAS dan RPJMD tidak hanya menjadi tuntutan teknis dan administratif, tapi juga bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, katanya. (Tom)

BERITA LAINNYA:  Dua Hari Jelang Pilkada Serentak 2024 Di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Persiapan Berjalan Baik

Continue Reading

Previous: Solihan Hasibuan Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan Parsadaan Hasibuan Di Kota Medan
Next: DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

Berita Terbaru

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

Juli 12, 2025
Akses Jalan ke SMP Negeri 9 Percut Seituan Akan Segera Diaspal

Akses Jalan ke SMP Negeri 9 Percut Seituan Akan Segera Diaspal

Juli 12, 2025
DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

Juli 12, 2025

BERITA TERKINI

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

Juli 12, 2025
Akses Jalan ke SMP Negeri 9 Percut Seituan Akan Segera Diaspal

Akses Jalan ke SMP Negeri 9 Percut Seituan Akan Segera Diaspal

Juli 12, 2025
DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

Juli 12, 2025
Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan

Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan

Juli 11, 2025
Solihan Hasibuan Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan Parsadaan Hasibuan Di Kota Medan

Solihan Hasibuan Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan Parsadaan Hasibuan Di Kota Medan

Juli 11, 2025
Minta Pengusaha Peternakan Urus Izin, Bupati Ingin Pantai Labu Jadi Sentra Penghasil Telur

Minta Pengusaha Peternakan Urus Izin, Bupati Ingin Pantai Labu Jadi Sentra Penghasil Telur

Juli 11, 2025
Panen Raya, Panglima TNI: Ketahanan Pangan Ketahanan Negara

Panen Raya, Panglima TNI: Ketahanan Pangan Ketahanan Negara

Juli 11, 2025
Pembahasan KUA PPAS P.APBD 2025 Dan RPJMD Harus Dilakukan Simultan Demi Efektivitas Dan Efesiensi Waktu

Pembahasan KUA PPAS P.APBD 2025 Dan RPJMD Harus Dilakukan Simultan Demi Efektivitas Dan Efesiensi Waktu

Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.