Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

DLH Deliserdang: Tidak Ada Upeti, Kami Tinjau Lokasi Dan Keluarkan Rekomendasi

Loading

  1. Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang secara tegas menyatakan tidak ada pungutan liar (pungli) ataupun upeti yang diterima oleh DLH ataupun Bupati Deliserdang dari Pabrik Dupa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara seperti yang dimuat dalam akun YouTube BBTV.

    Sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan adanya pencemaran lingkungan pada perusahaan (PT Lampion) itu, Tim DLH Deliserdang telah melakukan peninjauan lapangan. Hasilnya, Tim DLH telah melakukan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku.

    Dalam hal ini, perusahaan diwajibkan mengoptimalkan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan yang berlaku agar air limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dikeluarkan ke badan penerima sesuai Peraturan Menteri (PerMen) Lingkungan Hidup nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah,” tulis DLH dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (11/7/2025).

    Sedangkan, dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Bukara di Kecamatan Hamparan Perak, Tim Gabungan Pemkab Deliserdang yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DLH, Tenaga Ahli Bupati, Camat dan kepala desa setempat telah melakukan peninjauan lapangan.

    Pada peninjauan itu, tim melakukan pengujian air limbah dan pemeriksaan izin-izin, serta melakukan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku.

    Rekomendasi yang dikeluarkan juga sama, yaitu perusahaan (PT Bukara) diwajibkan mengoptimalkan fungsi IPAL sesuai ketentuan yang berlaku agar air limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dikeluarkan ke badan penerima sesuai PerMen LH nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. (Tom)

BERITA LAINNYA:  KONI Serahkan Bantuan Bola Kaki Kepada Pengurus Klub Sepak Bola Di Tanjungmorawa

Post navigation

Previous Pemkab Deliserdang Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan
Next Akses Jalan ke SMP Negeri 9 Percut Seituan Akan Segera Diaspal

Berita Terbaru

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Oktober 12, 2025
YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Oktober 12, 2025
Reses Di Karang Anyar Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Reses Di Karang Anyar Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Oktober 12, 2025
YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025
Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Oktober 11, 2025
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Oktober 11, 2025
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Oktober 11, 2025
Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.