Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Tabrakkan Sp.Motor Kearah Petugas, Akhirnya Dua Orang Pria Di Gelandang Polres Binjai*

Tabrakkan Sp.Motor Kearah Petugas, Akhirnya Dua Orang Pria Di Gelandang Polres Binjai*

Loading

Multi Proaktif. Com – Binjai – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial *RAS (28) dan LP (23* sedang mengedarkan narkoba jenis ekstasi di TKP, jalan Kuil Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Minggu (20/07/25) pukul 02.30 wib dini hari.

Awal terjadinya penangkapan, pada saat unit-1 dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, melaksanakan patroli kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti 3C (curhat, curas dan curanmor) di wilayah hukum polres Binjai,

Hasil KRYD, tim melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motornya dan saat dihentikan oleh petugas, sepengendaranya langsung menabrakkan sp.motornya kearah petugas sedangkan yang dibonceng langsung melarikan diri meninggalkan rekannya, atas kejadian tersebut petugas langsung sigap dan gerak cepat untuk melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya.

BERITA LAINNYA:  Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024

Setelah ditanya oleh petugas, RAS (28) yang tinggal di Desa Aek Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir sedangkan LP (23) tinggal di Huta Tele Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, kedua pria tersebut mengakui narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan di wilayah kota Binjai, akunya

Terhadap RAS dan LP ditemukan barang bukti berupa: 8 (delapan) butir diduga pil ekstasi (7 butir utuh dan 1 butir terpecah) dengan berat brutto 3,40 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, ⁠1 buah kotak rokok (tempat penyimpanan), 2 unit hp merk Oppo dan Realmi , ⁠1 unit sepeda motor Honda Vario No. Pol BK 6537 MBQ.

Terhadap RAS dan LP dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Narkoba

BERITA LAINNYA:  Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang Dari 24 Jam

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen brantas habis bandar narkoba di kota Binjai, tegas Kasi humas (Kabiro Sahrul)

Post navigation

Previous *Terima Informasi Dari Masyarakat, Seorang Pria Sedang Edarkan Sabu Di Tangkap Polres Binjai*
Next Jalan Srigunting, Sunggal Segera Diperbaiki

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Stabat Laksanakan Doa Awal Tahun 2026’Secara Sederhana Dan Khidmat

Pengadilan Negeri Stabat Laksanakan Doa Awal Tahun 2026’Secara Sederhana Dan Khidmat

Januari 10, 2026
Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan Dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan Dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

Januari 9, 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Sumur Bor Untuk Warga Bukit Jengkol Pangkalan Susu

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Sumur Bor Untuk Warga Bukit Jengkol Pangkalan Susu

Januari 8, 2026

BERITA TERKINI

TPI Pantailabu Diresmikan, Bupati: Gerakkan Ekonomi Dan Jadi Kebanggaan Nelayan

TPI Pantailabu Diresmikan, Bupati: Gerakkan Ekonomi Dan Jadi Kebanggaan Nelayan

Januari 13, 2026
FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak Di Masyarakat

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak Di Masyarakat

Januari 13, 2026
Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Januari 13, 2026
Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Januari 13, 2026
Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Januari 13, 2026
Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Januari 12, 2026
Buntut Mencuri 20! Kg Brondolan Sawit, Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bandar Selamat, PHK Karyawannya.

Buntut Mencuri 20! Kg Brondolan Sawit, Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bandar Selamat, PHK Karyawannya.

Januari 12, 2026
Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Januari 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.