
Multi aproaktif. Com – Deliserdang – Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, dr Asri Ludin Tambunan terus melakukan terobosan perbaikan system transparansi pengelolaan keuangan maupun kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/09/2025)
Secara internal terhadap ASN Pemkab Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan dengan ini mengandeng kerjasama dengan Kantor Hukum Ade Chandra dan Pathners yang bertujuan secara internal untuk memberikan pendampingan hukum terhadap seluruh ASN yang ada di Pemkab Deliserdang serta secara external melakukan upaya hukum terhadap kepatuhan legalitas/perizinan serta tunggakan pajak oleh pengusaha dan atau warga masyarakat Kabupaten Deliserdang
Adapun tanda tangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang, yang diwakili oleh Muslih Siregar SH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, disaksikan oleh Kepala Inspektorat Erwin Nasution dengan kantor advokat Ade Chandra dan Pathners yang diwakili oleh Ade Chandra SH MM.
Kerja sama tersebut tentang pemberian jasa bantuan hukum dalam bidang hukum perdata, pidana dan tata usaha negara.
Dalam kesempatan itu, Ade Chandra SH MM menjelaskan, “kami telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang sebagaimana telah dijelaskan bapak Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan,” terangnya.
Dijelaskan Ade Chandra sebagai praktisi hukum, kami juga tidak bekerja sendiri, Bupati Deliserdang telah memberikan arahan kepada kami guna mensukseskan program kerjasama ini telah dibentuk TIM Gabungan baik dari Internal ASN Pemkab Deliserdang dan atau pihak kami ( Kuasa Hukum) external. Nama gabungan tim bernama “TIM ADVOKASI BIDANG HUKUM DELISERDANG SEHAT,”
Tim external yang dilibatkan, Dr Longser Sihombing SH MH (ahli hukum pidana), Dr Henry Sinaga SH Mkn (ahli hukum keperdataan dan kenotariatan), Dr Sarimin Pinem SH MKn (ahli hukum pidana), Tri Habibi SH MH (advokat), Petrus Granada Simbolon SH (advokat), Dian Putri Mandasari SH MH (advokat), Maulana Muslim Harahap SH MH (advokat), Heri Oktapian Sihombing SH (advokat), Riky Politika Sirait SH (Advokat), Edy Candra SH ( operasional), Yuyun Elly Wahyuni Teja SH MH (advokat) dan Hendrik Jon Saragih (operasional).
Kami akan memberikan perlindungan, pendampingan terhadap kepentingan Pemkab Deliserdang selanjutnya akan melakukan upaya hukum terhadap kepatuhan legalitas perizinan terhadap pengusaha yang ada di Kabupaten Deliserdang,” ungkap Ade Chandra. (Tom)