
Multi Proaktif. Com – Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga memastikan akan memanggil dan memeriksa seluruh mantan Anggota Komisi 11 DPR RI.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak saat ditanya wartawan usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah-KPK Wilayah Sumatera Utara Tahun 2025 di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/9/2025).
Pimpinan KPK menyampaikan itu juga terkait pertanyaan kalangan wartawan terhadap sejumlah nama yang telah beredar ke publik terkait dugaan kasus CSR BI, khususnya yang kini sudah menjadi kepala daerah.
Saya lupa siapa-siapa. Saya lupa siapa nama – namanya. Saya lupa gak ingat sudah tua bertanya nama-nama lagi gak ingat. Yang jelas seluruh Anggota DPR Komisi 11 menurut keterangan, ada menerima, tapi siapa saja semua, saya gak tau akan kita periksa, “tegasnya menjawab wartawan.
Sebelumnya, publik baru-baru ini diguncang oleh kabar tak sedap dari Senayan, terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023 mencuat ke permukaan. Hal itu setelah pengakuan mengejutkan dari salah satu anggota DPR RI, Satori, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Skandal ini menyeret nama-nama anggota Komisi 11 DPR RI, komisi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor keuangan negara, mulai dari BI, OJK, hingga perbankan. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa lingkaran penerima dana CSR melibatkan lebih banyak pihak dari yang sebelumnya diperkirakan. (Irwansyah)