Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Jatirejo Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Jatirejo Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Desa Jatirejo, Kecamatan Pagarmerbau, menjadi utusan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dalam mengikuti penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Kantor Desa Jati Rejo, Kamis (2/10/2025), Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK, Ariz Dedy Arham menyampaikan monitoring dan evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program, menjamin tata kelola pemerintahan desa yang bersih, dan membangun budaya antikorupsi yang kokoh di tingkat desa.

Proses ini juga berfungsi untuk memberikan pendampingan, pembinaan, dan perbaikan agar desa percontohan dapat menjadi contoh yang baik bagi desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi secara nyata dan terukur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses tata kelola desa yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  Di Pasar MMTC, Harga Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Bervariasi

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Sumatera Utara, Parlindungan Pane SH MSi merinci, ada lima komponen indikator Desa Antikorupsi, antara lain komitmen pemerintah desa, transparansi, pengawasan, partisipasi masyarakat, inovasi dan kelembagaan.

Kelima indikator ini bukan hanya menjadi ukuran teknis, tetapi merupakan nilai-nilai dasar yang harus ditanamkan dan dihidupkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.

Kembali ditegaskan, perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan menjadi ujung tombak perubahan dan sebagai representasi desa-desa di Provinsi Sumatera Utara serta panutan dalam mewujudkan tata kelola desa yang berintegritas serta mampu menginspirasi desa lain.

Sehingga, Gerakan Desa Antikorupsi bisa meluas dan menjadi gerakan kolektif nasional dari desa untuk Indonesia yang bersih dan berintegritas.

BERITA LAINNYA:  PT SIC Gelar Study Amdal Di SDN 101878 Tanjungmorawa *Kades Mus Pengundang

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Suparna SH menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desa yang dipimpinnya itu untuk mengikuti penilaian perluasan Desa Antikorupsi.

Turut hadir pada monev tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PMD Deliserdang, Dra Anita Magdalena Situmorang; Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Julyatin Sinaga SE MSi; Inspektur Pembantu II Inspektorat Deliserdang, Febrina A Sembiring SE MSi dan Inspektur Pembantu IV, Pahrum Siregar SH; Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagar Merbau, Irfan Rifai SH, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Johanis Tanak Tegaskan Seluruh Anggota DPR RI Komisi XI Akan Diperiksa Perihal Kasus CSR BI
Next PB ISMI Gelar Dialog Kebangsaan, Budaya Pantai Timur Sumatera Utara Dan Keberlanjutan Selat Malaka PB ISMI Bergerak, Perjuangkan Pendidikan dan Pemanfaan Maritim Indonesia

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.