
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mencatat kemajuan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan skor 86 pada tahun 2024, naik satu poin dibandingkan tahun sebelumnya.
MCP adalah program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di pemerintah daerah.
Delapan area intervensi MCP, mulai dari perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga pengawasan internal, menjadi bukti konsistensi daerah ini dalam menjalankan upaya pencegahan korupsi.
Sedangkan untuk Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Saat ini, Pemkab Deliserdang sedang mengupayakan SPI pada akhir November 2025 nanti bisa mendapat kategori baik.
SPI adalah cermin sekaligus alarm. Kita harus berani melakukan perbaikan, memastikan pelayanan publik semakin transparan, birokrasi makin bersih, dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi SPI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kamis (2/10/2025).
Di kesempatan itu, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak mengingatkan, pentingnya pelayanan publik yang bersih. “Kita digaji oleh masyarakat, maka layani masyarakat dengan baik. Jangan mencari jalan bengkok,” ujarnya.
Menurut Johanis, praktik korupsi tidak semata soal uang negara, melainkan juga sikap aparatur yang abai dalam melayani masyarakat. SPI, katanya, menjadi alat untuk mengukur dan mendorong perubahan tersebut.
Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menambahkan, survei ini dirancang untuk memetakan risiko korupsi pada aspek pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, manajemen sumber daya manusia (SDM), hingga pengelolaan anggaran.
Tujuannya agar pemerintah pusat maupun daerah memiliki dasar kebijakan dalam memperbaiki tata kelola sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Agung juga mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) berhati-hati dalam mengelola investasi yang masuk ke daerah.
Silakan manfaatkan KPK sebagai mitra. Setiap investasi harus dikaitkan dengan program pemberdayaan masyarakat, sehingga tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas,” pungkasnya. (Tom)