Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pembacaan Eksekusi Kantor Dinas SDABMBK Deliserdang Berjalan Lancar, Jurusita : Ini Bukan Ekseskusi Penyitaan Fisik

Pembacaan Eksekusi Kantor Dinas SDABMBK Deliserdang Berjalan Lancar, Jurusita : Ini Bukan Ekseskusi Penyitaan Fisik

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam hari ini, Senin (6/10/2025), melaksanakan pembacaan eksekusi terhadap Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deliserdang, di Jalan Karya Utama, Lubukpakam.
‎
‎Proses pembacaan eksekusi berlangsung tertib dan lancar, disaksikan oleh pihak kuasa hukum pemohon eksekusi, perwakilan dari Dinas SDABMBK, serta jurusita Pengadilan Negeri Lubukpakam selaku pelaksana di lapangan.
‎
‎Dalam keterangannya kepada wartawan, juru sita PN Lubukpakam menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan pembacaan eksekusi administratif, bukan pelaksanaan penyitaan fisik.
‎
‎Kegiatan hari ini adalah pembacaan eksekusi sesuai Surat Penetapan Eksekusi nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN LBp Jo. 174/Pdt.G/2021/PN LBp. Pembacaan ini menjadi dasar administrasi agar dapat ditindaklanjuti melalui penganggaran pada tahun 2026, jadi bukan eksekusi ril” ujarnya di lokasi.
‎
‎Lebih lanjut juru sita PN Lubukpakam menyatakan bahwa ini adalah masalah perdata, jadi pengadilan bersifat pasif. Harapannya kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan perkara ini.
‎
Sementara itu kuasa hukum pemohon Joko Suwandi SH, MH yang ikut menyaksikan pembacaan eksekusi tersebut mengaku sudah menandatangani berita acara eksekusi administrasi hari ini.

BERITA LAINNYA:  Kepsek SDN 101928 Rantau Panjang, Muhammad Saleh SPd, "Saya Tidak Pernah Meminta Take Down Berita"

Kita sudah ikut menandatangani berita acara eksekusi hari ini sebagai penghormatan kita terhadap proses hukum,” ucap Joko dihadapan awak media.
‎
‎‎Latar Belakang Eksekusi
‎
‎Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan perkara perdata terkait utang pengadaan aspal iran sebanyak 1.000 drum senilai Rp 1,998 miliar pada Tahun Anggaran 2004.
‎
‎Dalam perkara tersebut, pemohon eksekusi adalah Alexander David Hutabarat, sementara termohon adalah Dinas SDABMBK (dulu Dinas PUPR) Kabupaten Deliserdang.
‎
‎Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Deliserdang sebelumnya telah menegaskan bahwa kantor dinas tersebut tidak dapat disita, karena termasuk dalam kategori Barang Milik Daerah (BMD) yang dilindungi Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
‎
‎Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, ST, MT, telah melayangkan surat kepada Ketua PN Lubukpakam, Nomor 100.3.11/11713.1 tanggal 30 September 2025, menyampaikan keberatan terhadap rencana eksekusi.
‎
‎Dinas menilai legal standing perkara ini perlu ditinjau kembali, mengingat pengguna anggaran yang menandatangani kontrak pada 2004 telah dijatuhi pidana korupsi, sehingga dinas berupaya mencari konstruksi hukum yang melindungi keuangan daerah. (Tom)
‎

Post navigation

Previous Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025
Next Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025
RSU Mitra Guray Petumbukan Bakti Sosial

RSU Mitra Guray Petumbukan Bakti Sosial

Oktober 11, 2025

BERITA TERKINI

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025
Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Oktober 11, 2025
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Oktober 11, 2025
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Oktober 11, 2025
Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Oktober 11, 2025
RSU Mitra Guray Petumbukan Bakti Sosial

RSU Mitra Guray Petumbukan Bakti Sosial

Oktober 11, 2025
Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Deliserdang Gratiskan BPHTB Dan PBG

Sukseskan Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Deliserdang Gratiskan BPHTB Dan PBG

Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.