
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, dr H Asri Ludin Tambunan memastikan, tidak ada ruang untuk pungutan liar (pungli) ataupun jual beli jabatan di masa pemerintahannya.
Jika itu tetap terjadi dan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, maka Bupati tak segan-segan akan mengusut itu melalui Inspektorat.
Fakta ini dibenarkan Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Edwin Nasution SH, Selasa (7/10/2025).
Dijelaskannya, dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di Dinas Pendidikan Deliserdang beberapa waktu lalu, Bupati dengan cepat memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang melakukan praktik haram tersebut.
Bupati tidak ingin jalannya pemerintahan di Kabupaten Deliserdang diwarnai praktik-praktik yang melanggar hukum. Dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah beberapa waktu lalu, kita (Inspektorat) langsung melakukan pemeriksaan,” tegas Inspektur.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jual beli yang ada belum sepenuhnya terjadi. Melainkan, masih sebatas janji.
Jadi, perlu diluruskan juga. Bukan setoran, janji-janji sejumlah uang untuk menjadi kepala sekolah. Ada percobaan melakukan penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.
Dalam praktiknya dalam kasus tersebut, kursi kepala sekolah dasar (SD) dihargai Rp 40 juta. Rinciannya, Rp 20 juta setelah mendapatkan SK Pelaksana Tugas (Plt) dan Rp 20 juta lagi saat sudah menjadi kepsek definitif.
Dalam kasus itu, Inspektorat telah memeriksa 10 orang pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Deliserdang, terdiri dari pejabat struktural hingga kepsek.
Mengenai adanya upaya penyelidikan yang akan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang atas kasus tersebut, Inspektur menyatakan, hal tersebut memang harus dilakukan.
Sudah tepat seperti itu (penyelidikan Kejari), sesuai semangat dari Pak Bupati yang menyatakan, tidak ada ruang untuk pungli dan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Deliserdang,” pungkas Inspektur.
Bahkan, secara tegas Inspektur menyatakan, Bupati meminta dilakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepsek tersebut.
Bupati memang meminta dilakukan pemeriksaan khusus atas kasus itu,” tandas Inspektur. (Tom)