Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Camat Dan Satpol PP Hentikan Pembuangan Sampah Liar Di Percut Seituan

Camat Dan Satpol PP Hentikan Pembuangan Sampah Liar Di Percut Seituan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Peme-
rintah Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Senin, 24 November 2025, Camat Percut Seituan, A. Fitrian Syukri SSTP MSI bersama personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang turun langsung ke Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan melakukan penertiban kepada masyarakat yang melakukan pembuangan sampah liar menggunakan becak motor (Betor).

Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah-rumah warga untuk kemudian dibuang sembarangan di lahan terbuka.

Praktik ini sudah meresahkan masyarakat karena menyebabkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, serta memicu risiko penyakit.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas pembuangan sampah yang masih berlangsung dan langsung menghentikannya.

BERITA LAINNYA:  Tim Aspirasi Tanjungmorawa Dukung Aci-Lomlom ADIL Bupati Deliserdang

Camat menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh berlanjut karena bertentangan dengan aturan kebersihan dan sangat merugikan warga.

Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Camat Syukri.

Imbauan Camat kepada Warga

Dalam kesempatan tersebut, Camat juga menyampaikan imbauan penting kepada warga agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

Jika warga tidak tahu harus membuang sampah kemana, silakan jumpai Kepala Desa. Nanti akan didata untuk menjadi WRS (Wajib Retribusi Sampah) sehingga sampah dapat diangkut secara teratur. Dengan begitu, lingkungan kita menjadi lebih tertib dan lebih sehat,” ujarnya.

BERITA LAINNYA:  Bupati Sampaikan Kondisi Jalan Nasional Dan Provinsi Ke Kemendagri, Wabup Soal Lahan Eks HGU

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Sistem pengangkutan sampah yang resmi telah disiapkan desa dan kecamatan agar kebersihan wilayah tetap terjaga.

Langkah Pengawasan Lebih Ketat

Pemerintah kecamatan juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pembuangan sampah liar untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Camat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan tidak lagi memanfaatkan jasa pengangkut ilegal.

Penertiban ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kecamatan Percut Seituan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak bagi seluruh warga sekitar.

Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki bersama anggota turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawalan sekaligus turut menghimbau kepada warga yang melakukan pembangunan sampah secara liar.

BERITA LAINNYA:  Gema Takbir, Pawai Obor Dan Parade Mobil Hias Semarakkan Malam Takbiran Di Percut Seituan

Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se Kabupaten Deliserdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki, menutup kegiatan penertiban tersebut. (Tom)
‎

Post navigation

Previous Korban Kebakaran Mengadu Kepada Robi Barus : “Baju Kami Hanya Tinggal Yang Di Badan Ini Pak”
Next DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deliserdang TA 2026

Berita Terbaru

FKTMLM Diteror OTK, PTPN1 Regional I Surati Petani

FKTMLM Diteror OTK, PTPN1 Regional I Surati Petani

Mei 10, 2026
Tanjungmorawa Juara Umum MTQ ke-59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan

Tanjungmorawa Juara Umum MTQ ke-59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan

Mei 10, 2026
Tanjungmorawa Juara Umum MTQ ke-59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan

Tanjungmorawa Juara Umum MTQ ke-59, Labuhan Deli Tuan Rumah Tahun Depan

Mei 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.