Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) untuk melengkapi data yang disajikan untuk pembahasan dalam rapat panitia khusus penertiban aset, pekan depan.

Robi Barus yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, mengatakan data yang diterima pihaknya belum memenuhi syarat.

Kita jadwalkan Senin depan (26/1/2026), agar BKAD menyiapkan segala data yang dibutuhkan. Selanjutnya kita akan panggil OPD terkait,” katanya, Senin (19/1/2026).

Robi menjelaskan, data yang diterima oleh pihaknya berupa Kartu Informasi Barang yang memaparkan gedung dan bangunan aset Kota Medan.

Ini belum lengkap, ini harus jadi perhatian kita bersama, pencatatan ataupun inventarisir aset ini harus akuntabel dan transparan. Kita inginkan semua aset Kota Medan dilampirkan,” tambahnya.

BERITA LAINNYA:  Lagi Duduk Ditempat Kerja, Wah Tewas Tersengat Listrik

Robi menjelaskan, adanya aset tanah dan bangunan Pemko Medan yang disewakan ke pihak ketiga juga harus dilampirkan.

Seperti aset tanah eks Taman Ria, Wisma Kartini, Grand City Hal, eks Gedung Parkir Perisai Plaza, Lapangan Gajah Mada Krakatau, Gedung Warenhuis, SDN, Eks HGB PIK Medan, Lapangan Sejati, dan Taman Cadika,” jelasnya.

Menurut Robi, pemanfaatan dan optimalisasi aset melalui kerjasama pihak ketiga maupun penyertaan modal perumda harus tercatat dan dilaporkan.

Ini berkaitan erat dengan upaya dan semangat peningkatan PAD,” tambahnya.

Dikatakannya, data juga harus mencakup berbagai sarana pendukung operasional pemerintah, mulai dari kendaraan dinas hingga alat berat konstruksi harus tercatat pasti.

Pencatatan aset yaitu dari perencanaan inventarisir hingga penghapusan, semuanya harus tercatat dengan baik,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  *Tertekan Dan “Habis Napas”, Sumut Ditekuk Jabar 0-8*

Menurut Robi, aset sebagai instrumen strategis dalam menunjang penyediaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan aset profesional dalam memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari potensi penyimpangan,” pungkasnya. (Irwansyah)

Post navigation

Previous Dua Sepedamotor Tabrakan Di Simpang Darif Galang, 3 Meninggal
Next Dua Bus Perintis Resmi Beroperasi Di Deliserdang

Berita Terbaru

Apresiasi Kinerja Polresta Medan Robi Barus : Kita Dorong Agar Peredaran Narkoba Terus Diberantas

Apresiasi Kinerja Polresta Medan Robi Barus : Kita Dorong Agar Peredaran Narkoba Terus Diberantas

Mei 5, 2026
Robi Barus Dorong Pemerintah Maksimalkan Digitalisasi Agar Bansos Tepat Sasaran

Robi Barus Dorong Pemerintah Maksimalkan Digitalisasi Agar Bansos Tepat Sasaran

April 9, 2026
Era Disrupsi Teknologi Sutarto Minta Mahasiswa Berkontribusi Pembangunan Daerah

Era Disrupsi Teknologi Sutarto Minta Mahasiswa Berkontribusi Pembangunan Daerah

April 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.