Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • *Komitmen Bersama Melindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumatera Utara Terima Kunjungan Dari Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)*

*Komitmen Bersama Melindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumatera Utara Terima Kunjungan Dari Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK)*

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – 5/2/2026 – Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang transit Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Pangkalang Mansyur, Medan.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati hadir bersama Kepala Biro LPSK Roi Haris Oktavian, Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jova dan Kepala Kantor LPSK perwakilan Sumut Erlince Tobing.

Turut hadir mendampingi Kajati, Aspidum Kejati Sumut Jurist Precisely bersama para Kepala seksi bidang Pidana Umum, Aspidsus Johny William Pardede dan Asisten Intelijen Irfan Wibowo.

Disampaikan Kajati pada pertemuan itu, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mendorong agar kerjasama lintas sektor khususnya stakeholder dapat bersamasama dan berkomitment untuk melindungi kepentingan saksi dan korban demi kepentingan proses hukum.

BERITA LAINNYA:  *Anggota Yayasan KOGANA SUMUT Sampaikan Pengaduan Ke Ketua Umum Atas Dugaan Ketidaktepatan Penanganan IGD RS USU*

Terimakasih atas kunjungan dari teman teman LPSK, saya sampaikan bahwa Kejaksaan sebagai penyidik ataupun penuntut umum tentu berkepentingan melindungi saksi maupun korban, ini kami tekankan kepada jajaran agar proses penanganan perkara pidana dapat berjalan baik sesuai harapan keadilan di tengah masyarakat”*. Ujar Kajati.

Usai kegiatan, Wakil Ketua LPSK menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas berjalannya audiensi tersebut, *”pertemuan ini bukan hanya sebatas audiensi atau kunjungan normatif semata, ini kita maknai sebagai kerjasama dan komitment penting kelembagaan untuk mendukung dan mewujudkan perlindungan saksi maupun korban yang semakin baik” ( Ril)

Post navigation

Previous Rilis LBH Medan *Tidak Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumut, LBH Medan : Kodam I/BB, Paldam I/BB, Dan Polsek Medan Barat Lakukan Pembangkangan Terhadap Hukum*
Next Jelang Lebaran Sutarto Minta Pemerintah Stabilkan Harga an Ketersediaan Stok Pangan

Berita Terbaru

Fabem Dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut.

Fabem Dan Aktivis Indonesia Kunjungi Komisi D DPRD Sumut.

Mei 12, 2026
Jamaah MATFA Minta Pertanggungjawaban Galih*

Jamaah MATFA Minta Pertanggungjawaban Galih*

Mei 12, 2026
FABEM SUMUT SILATURAHMI KE BRIGIF 7 / RIMBA RAYA

FABEM SUMUT SILATURAHMI KE BRIGIF 7 / RIMBA RAYA

Mei 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.