Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna DPRD

Wakil Bupati Sampaikan Penjelasan Delapan Ranperda di Paripurna DPRD

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS menyampaikan penjelasan Bupati terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih bersama Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu SW Tarigan, kedelapan Ranperda tersebut yaitu Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deliserdang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi, Peresetujuan Bangunan Gedung, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Deliserdang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deliserdang Tahun 2021-2041 (Oleh Bapemperda), Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Deli, Pemekaran Kecamatan Percut Seituan, dan Pemekaran Kecamatan Sunggal Dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan Serta Penggabungan Bagian Kecamatan Pancur Batu Ke Dalam Kecamatan Sunggal Selatan.

BERITA LAINNYA:  Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Dalam penjelasan Bupati tersebut, Lom Lom menegaskan bahwa delapan Ranperda yang diajukan memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Dijelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, terstruktur, dan optimal dalam mendukung pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024, sekaligus menyesuaikan sistem perpajakan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Pada Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, pemerintah daerah menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjamin keamanan, estetika, lingkungan, serta keteraturan tata ruang yang berkelanjutan,” terangnya.

Selain itu, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disusun sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pesantren sebagai bagian integral dari budaya dan pendidikan di Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Deliserdang Gercep Awasi Dan Jaga Harga Jual Gabah Dari Petani

Untuk sektor tata ruang, perubahan RTRW Kabupaten Deliserdang Tahun 2021–2041 dinilai penting guna menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat selama dua dekade mendatang, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli, Pemkab Deliserdang merencanakan penyertaan modal selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028, dengan total sebesar Rp150 miliar dalam bentuk uang dan barang.

Penyertaan modal ini adalah investasi untuk masa depan air minum di Deliserdang. Ini bukan sekadar transfer dana, tetapi sebuah strategi untuk menyelamatkan BUMD kita, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendorong perekonomian daerah,” jelas Lom Lom.

Sementara itu, Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Percut Seituan serta Pemekaran Kecamatan Sunggal dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan diajukan sebagai respons atas tingginya pertumbuhan penduduk dan beban administrasi wilayah.

BERITA LAINNYA:  Bupati Resmikan Gedung PKBM ABK Adiba Yayasan Muhammad Ibrahim Marekar

Pemerintah daerah menilai pemekaran kecamatan akan memperkuat efektivitas pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perizinan usaha hingga pembangunan infrastruktur yang lebih dekat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deliserdang.

Seluruh rancangan peraturan daerah ini bukan semata-mata dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” tutupnya sembari mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung proses pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deliserdang.

Turut hadir para camat, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous FGD Indikator Makro, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Arah Pembangunan
Next Hadiri MUPEL XXIII Permata, Wabup Ajak Pemuda GBKP Perkuat Integritas Dan Semangat Melayani

Berita Terbaru

Blackout Sumbagut Dinilai Memalukan, Ketua Ansor Deliserdang Minta Dirut PLN Dicopot

Blackout Sumbagut Dinilai Memalukan, Ketua Ansor Deliserdang Minta Dirut PLN Dicopot

Mei 24, 2026
Rumah Terbakar Di Tanjungmorawa

Rumah Terbakar Di Tanjungmorawa

Mei 24, 2026
Aldi Pranata Tewas Hanyut Di Sungai Seruway Patumbak

Aldi Pranata Tewas Hanyut Di Sungai Seruway Patumbak

Mei 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.