Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Pj Gubernur Sumut Dr. Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik

Pj Gubernur Sumut Dr. Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik

Loading

Multi Proaktif.Com -MEDAN – Penerapan inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pelayanan informasi publik dalam melayani hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Untuk itu, sudah saatnya pelayanan informasi beralih pada layanan berbasis digital.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Dr. Ilyas Sitorus pada acara bimbingan teknis (Bimtek) yang bertema Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Wilayah Barat, di Hotel J Mariott Medan, Jalan Putri Hijau Nomor 10 Medan, Kamis (5/10).

“Ruang dan waktu tidak boleh lagi menjadi pembatas antara kita dan masyarakat dalam pemberian layanan publik. Pelayanan informasi berbasis aplikasi memainkan peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan personalisasi informasi untuk para pengguna. Terutama dalam menciptakan model bisnis baru atau meningkatkan model bisnis yang ada melalui pelayanan informasi yang inovatif,” katanya.

Dijelaskan, bahwa aplikasi layanan informasi akan memberikan akses cepat dan mudah ke informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh pengguna, kapan saja, dan di mana saja, selama terhubung ke internet. Aplikasi juga, akan memberikan akses cepat dan efisien ke informasi yang diperlukan, sehingga meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna.

BERITA LAINNYA:  Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sumut, Gubernur Edy Gelar Rakor Siapkan RS dan Gratiskan Pengobatan

“Apalagi, pelayanan informasi berbasis aplikasi dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan informasi atau layanan dibandingkan dengan metode konvensional,” ucapnya.

Untuk itu, katanya, pelayanan informasi berbasis aplikasi telah menjadi sebuah kebutuhan penting bagi para pelayan informasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, relevan, dan efisien.

“Informasi merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat yang dijamin undang-undang. Untuk itu, dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, seluruh jajaran pejabat publik harus transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya,” ucapnya.

Seperti yang diketahui bahwa berdasar amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka layanan informasi publik yang diberikan PPID badan publik, haruslah prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.

BERITA LAINNYA:  Anak Temukan Ayah Tewas Telungkup di Kebun

“Untuk Sumatera Utara, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pengukuran indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan Kementerian Kominfo pada tahun lalu, tercatat bahwa pada dimensi input dan proses, Provinsi Sumut berhasil memperoleh penilaian sangat baik. Namun, telah menjadi kenyataan bagi kami, bila melihat hasil penilaian pada dimensi output, Provinsi Sumut justru dinilai berkinerja sangat buruk. Data ini menunjukkan bahwa ada ketidaksinkronan antara upaya yang kita lakukan dengan penilaian masyarakat atas upaya tersebut,” ujarnya.

Disampaikan juga, semua lembaga publik pemerintah daerah di Provinsi Sumut telah berupaya melakukan hal terbaik dalam penyebarluasan informasi kepada publik. Menurutnya penerapan inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pelayanan informasi publik.

Sementara Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Dr. Hasyim Gautama dalam sambutannya mengatakan, Bimtek dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan informasi publik. Indonesia sudah menjamin sesuai dengan ketetapan pada Pasal 28 huruf f Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memeroleh informasi, mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Doa Dan Dukungan Masyarakat Guna Mengulang Kesuksesan Sumut Sebagai Tuan Rumah PON Tahun 1953

“Indonesia telah menjamin hak setiap masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi. Makanya banyak yang memohon untuk mendapatkan informasi. Tapi yang melayani kok sedikit? Dalam melayani publik tidak mudah, terutama kalau sumber daya manusianya terbatas,” kata Hasyim, di hadapan seluruh peserta PPID Wilayah Barat.

Hasyim mengatakan publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, terutama badan pelayanan publik. Badan pelayanan publik wajib memberikan infromasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terhadap infromasi publik, walaupun masih ada informasi yang dikecualikan.

“Dalam pelaksanaan demokrasi hal ini sangat penting bagi Indonesia untuk menyediakan akses yang luas dan terbuka sekaligus bertanggungjawab terhadap informasi sesuai amanat Undang- undang Nomor 14 tahun 2008. Pemerintah perlu menerapkan digitalisasi untuk informasi publik, jadi harus pakai aplikasi. Dengan banyaknya aplikasi die era digital, pemda perlu beradaptasi. Saat ini sudah ada 27 ribu lebih aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah dan sejumlah lembaga. Saat ini aplikasi yang akan digunakan juga sudah bisa dipilih-pilih,” ujarnya.
(Dks/Jasrial)

Post navigation

Previous Pemprovsu Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi Masyarakat Sumut Lebih Mudah Melaporkan Tindak Kekerasan
Next Warga Bersyukur Dibangunnya Gang Sablon Dan Gang Sepakat Desa Limaumanis

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi Capaian PAD Tahun 2025

Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi Capaian PAD Tahun 2025

November 4, 2025
Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, Apresiasi Terpasangnya Lampu Jalan Di Padang Tualang

Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, Apresiasi Terpasangnya Lampu Jalan Di Padang Tualang

November 4, 2025
Bupati Langkat Dorong ASN Jalankan Program Prioritas Di Tengah Efisiensi Anggaran

Bupati Langkat Dorong ASN Jalankan Program Prioritas Di Tengah Efisiensi Anggaran

November 4, 2025
Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Haul Tuan Guru Besilam ke-102

Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Haul Tuan Guru Besilam ke-102

November 4, 2025
Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

November 4, 2025
Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

November 4, 2025
Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat Di Tingkat Provinsi

November 4, 2025
Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Kabupaten Langkat

Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Kabupaten Langkat

November 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.