Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Plt Bupati Deliserdang Sahuti Tuntutan Buruh

Plt Bupati Deliserdang Sahuti Tuntutan Buruh

Loading

Multi Proaktif.Com Deliserdang – Pelaksana Tugas Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menyahuti tuntutan ratusan pengunjukrasa dari aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang untuk Keadilan (GEBBRAK) di depan Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (23/11/2023).

Kepada para pengunjukrasa, Plt Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang akan berupaya mencari jalan keluar atas tuntutan para buruh, yakni tentang kenaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang sebesar 20 persen, pencabutan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan.

Nanti kita atur regulasinya dan kalau memang bisa akan kita naikan, kalau tidak bisa, jangan terlalu berharap. Maka kita ikuti regulasinya. Mudah-mudahan nanti Dewan Pengupahan bekerja dengan baik, sesuai regulasi. Insyaallah upah bisa dinaikan. Ini menunjukan Pemerintah Kabupaten Deliserdang peduli dengan buruh dan karyawan,” kata Plt Bupati di hadapan para pengunjukrasa.

BERITA LAINNYA:  Penguatan Sinergi Dan Kolaborasi Ciptakan Pemilu 2029 Berlangsung Jujur, Adil Dan Demokratis

Sebelumnya, R Sitorus salah seorang orator, menyampaikan saat ini memang ada kenaikan UMK Deliserdang sebesar 3 persen. Namun hal tersebut belum sesuai dengan keinginan para buruh. “Memang betul sudah dinaikan upah, tapi tetap tidak sesuai keinginan kita. Yang kita minta 20 persen, tetapi ini hanya 3 persen,” tegasnya.

Pengunjukrasa lainnya, Donald Sitorus dalam orasinya mengatakan pada prinsipnya buruhlah yang menjadi penggerak ekonomi di Deliserdang. “Kami bergerak sesuai undang-undang yang berlaku dan kami ingin Undang-Undang Cipta Kerja agar diadili seadil-adilnya,” tukasnya.

Mendampingi Plt Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, M Ari Mulyawan Simatupang SH MAP, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Budi Iswan Sinaga SSTP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Marzuki SSos dan Kadis Sosial, Rudy Akmal Tambunan ST. (Tom)

Post navigation

Previous Kompatir Mendukung Program Sejuta SR Gratis di Sumut Tahun 2024 buat Masyarakat
Next Tiorita dan Rizky Ditugaskan Calon Bupati, Golkar Langkat Siap Tindaklanjuti

Berita Terbaru

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Oktober 31, 2025
DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

Oktober 31, 2025

BERITA TERKINI

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Oktober 31, 2025
DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

Oktober 31, 2025
Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem Dan Atasi Banjir

Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem Dan Atasi Banjir

Oktober 31, 2025
Terkait Bidan Farida, BKPSDM Deliserdang Klarifikasi Isu Pungli, Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Terkait Bidan Farida, BKPSDM Deliserdang Klarifikasi Isu Pungli, Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Oktober 31, 2025
Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!

Oktober 31, 2025
*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.