Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan, Syah Afandin Berterima kasih ke Semua Pihak

Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan, Syah Afandin Berterima kasih ke Semua Pihak

Loading

Multi Proaktif.Com. -Langkat- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat, berempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (27/11/2023).

Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ir Antoni wakil ketua DPRD Kabupaten Langkat di dampingi Ralin Sinulingga,SE.

Laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Langkat oleh Drs.Pimamta Ginting menyampiakan hasil kesepakatan badan anggaran DPRD Kabupaten Langkat dengan TAPD Kabupaten Langkat dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 sebagai berikut:

– Pendapatan daerah target pendapatan pada APBD Tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00. Sedangkan Belanja daerah di sepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00 dengan perincian sebagai berikut:

1. Belanja operasi sebesar Rp.1.418.739.886.706,-
2. Belanja modal sebesar Rp.161.816.309.445,-
3. Belanja tidak terduga sebesar Rp.22.867.175.292,-
4.Belanja Transfer sebesar Rp.398.773.228.000,-
Dengan demikian ada surplus sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah)

Penyampaian pendapat 8 fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Langkat yaitu fraksi Golkar oleh Edi Bahagia,S.IP, pendapat akhir fraksi BPI oleh Siti Nurhayati,S.Ag, pendapat akhir fraksi Demokrat oleh Ade Khairina Syahputri,SE, pendapat akhir fraksi PDI.P oleh Sandrak Herman Manurung,S.Sos,

BERITA LAINNYA:  Pj Bupati Langkat Harap Kolaborasi dan Kreativitas HIPMI memajukan Kabupaten Langkat

Lalu pendapat akhir fraksi Gerindra oleh Ibnu Hajar,ST, pendapat akhir fraksi Nasdem oleh Sukardi, pendapat akhir fraksi KPK oleh Aidir Syahputra,SH, pendapat akhir fraksi PAN.

Pada pendapat akhir fraksi seluruhnya menyetujui dan menerima Ranperda APBD Kabupaten Langkat 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Pembacaan SK dan Berita acara DPRD Kabupaten Langkat tentang pengesahan persetujuan Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat oleh Sekretaris Dewan Drs.Basrah Pardomuan.

Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Langkat yaitu:
“Dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Langkat dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapat daerah Rp.1.996.205.599.443,00
b. Belanja daerah Rp.1.996.205.599.443,00
Surplus/defisit Rp.3.000.000.000,00

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 yang tahapan dan proses yang meliputi:

BERITA LAINNYA:  Plt Bupati Langkat Resmikan Tugu Sembiring Pandia di Batang Serangan

– Penyampaian nota keuangan oleh kami pada tanggal 13 November 2023 dan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan anggota dewan yang terhormat.

– Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 14 November 2023.

– Selanjutnya pembahasan bersama antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Langkat.

– Dan hari ini penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2024.

Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024 yang sama-sama kita pedoman dan sepakati dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat. Tak lupa ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara ketua Ketua Fraksi dan para ketua komisi serta anggota Komisi badan musyawarah dan badan anggaran legislatif serta anggota dewan mewakili klasifikasi menyampaikan tanggapan dan kepada pandangan umum dalam mengkritisi permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

BERITA LAINNYA:  Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

“Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik Semoga suasana ini dapat terus kita bina kita pelihara dan kita lanjutkan pada masa yang akan datang,” tambahnya.

Turut hadir Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Forkopimda Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Camat se-kabupaten langkat, Para pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Parpol, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan,LSM dan Wartawan, Kakan Kemenag Langkat. (Dariono)

Post navigation

Previous Rangkaian HUT ke-52 Korpri, ASN Pemkab Langkat Ziarah Makam Pahlawan & Salurkan Bantuan
Next Balai Besar TNGL Audiensi ke Plt Bupati Langkat, Bahas Ini

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Forkopimda Bahas Antisipasi Unjuk Rasa

Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Forkopimda Bahas Antisipasi Unjuk Rasa

September 3, 2025
Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Agustus 29, 2025
Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Agustus 29, 2025

BERITA TERKINI

Asri Ludin Tambunan Dukung Penuh BPK RI Periksa Pengelolaan PAD Deliserdang

Asri Ludin Tambunan Dukung Penuh BPK RI Periksa Pengelolaan PAD Deliserdang

September 3, 2025
Pemkab Deliserdang Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi

Pemkab Deliserdang Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi

September 3, 2025
Warga Temukan Mayat Di Pinggir Sungai Blumai Tadukan Raga

Warga Temukan Mayat Di Pinggir Sungai Blumai Tadukan Raga

September 3, 2025
Pemkab Deliserdang Akan Melakukan Somasi Pada Media Penyebar Berita Fitnah Terkait Isu Anggaran Khusus Rp100 Miliar

Pemkab Deliserdang Akan Melakukan Somasi Pada Media Penyebar Berita Fitnah Terkait Isu Anggaran Khusus Rp100 Miliar

September 3, 2025
Tidak Punya Izin, Siswa SMP Bersubsidi Tanjungmorawa Terancam Pindah Dari Gedung Yayasan

Tidak Punya Izin, Siswa SMP Bersubsidi Tanjungmorawa Terancam Pindah Dari Gedung Yayasan

September 3, 2025
Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Forkopimda Bahas Antisipasi Unjuk Rasa

Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Forkopimda Bahas Antisipasi Unjuk Rasa

September 3, 2025
Pemkab Selenggarakan Pasar Murah Di KIM Star, Karyawan: Terima Kasih, Pak Bupati!

Pemkab Selenggarakan Pasar Murah Di KIM Star, Karyawan: Terima Kasih, Pak Bupati!

September 2, 2025
Bupati Deliserdang Apresiasi Masyarakat Yang Menjaga Kondusifitas Daerah ‎

Bupati Deliserdang Apresiasi Masyarakat Yang Menjaga Kondusifitas Daerah ‎

September 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.