Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Mulai 10 Januari Bus Umum Tidak Naik Turunkan Penumpang Sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Dirlantas Poldasu : Optimalkan Terminal Amplas

Mulai 10 Januari Bus Umum Tidak Naik Turunkan Penumpang Sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Dirlantas Poldasu : Optimalkan Terminal Amplas

Loading

Multi Proaktif.Com, Medan.  – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (09/01/24).

Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwikan Kepala BPTD Kelas II Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.

“Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum (bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf) menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingmangajara, “kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

BERITA LAINNYA:  Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan Ke UNESCO

Ia mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib menaikan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Termina Terpadu Amplas.

“Jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan ini akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut, “ungkapnya.

Muji menjelaskan, kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja

“Kami berharap instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat bekerja sama dengan baik mematuhi kesepakatan yang telah diberlakukan dengan penandatangan bersama semua pihak, “pungkasnya. (Jasrial Husin)

Post navigation

Previous Vespa Conggo Meliala Konsolidasi Kampanye Digital, Rebut Proyek Strategis Nasional Masuk ke Sumut. DiperlllDiprcaya Masuk Senayan Vespa Conggo Meliala Tingkatkan Ekonomi Sumut
Next IMO Indonesia Sumut Apresiasi Polres Deli Serdang, Pertahankan dan Tingkatkan Kemanan Ketertiban Masyarakat

Berita Terbaru

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Agustus 30, 2025
Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Agustus 30, 2025
Demo Mahasiswa Di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Pintu Masuk DPRD Sumut Dirobohkan

Demo Mahasiswa Di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Pintu Masuk DPRD Sumut Dirobohkan

Agustus 30, 2025

BERITA TERKINI

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Agustus 30, 2025
Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Agustus 30, 2025
Demo Mahasiswa Di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Pintu Masuk DPRD Sumut Dirobohkan

Demo Mahasiswa Di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Pintu Masuk DPRD Sumut Dirobohkan

Agustus 30, 2025
DPD APINDO Deliserdang Bahas Pekerjaan Dan Rumah Untuk Karyawan

DPD APINDO Deliserdang Bahas Pekerjaan Dan Rumah Untuk Karyawan

Agustus 30, 2025
Nelayan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung Di Perairan Pantailabu

Nelayan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung Di Perairan Pantailabu

Agustus 30, 2025
Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Agustus 30, 2025
‎Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

‎Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Agustus 30, 2025
GPM Serentak, Terimakasih Pak Presiden, Pak Gubernur, Dan Pak Bupati

GPM Serentak, Terimakasih Pak Presiden, Pak Gubernur, Dan Pak Bupati

Agustus 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.